Alirkan Limbah Ke Sungai Lematang, Project Manager PT. DAS Ancam Membunuh

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dikonfimasi terkait limbah cair batu bara yang mencemari Sungai Limau, Desa Suka Cinta, Merapi Barat, Kabupaten Lahat sikap tak mengenakan yang ditunjukan Project Manager PT. Duta Alam Sumatera. 

Bermula dari informasi warga setempat, bahwa adanya aktifitas pengaliran limbah cair batu bara PT. DAS, di aliran Sungai Limau yang kemudian aliran limbah tersebut mencemari sumur warga setempat dan juga turut mencemari sungai terbesar yang ada di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Senin, (05/08/2019).

Mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, media ini menghubungi Tri Anggoro Project Manager PT. DAS. Berawal dari kalimat wartawan yang memberitahu bahwa Aliran Sungai Limau, di Desa Sukacinta tercemar Limbah Batu Bara PT. DAS dilanjutkan juga bahwa Sumur warga tercemar?

Kemudian percakapan Via Whatsaaps tersebut dibalas dengan kalimat dari Tri Anggoro yang tertera Sumur yg mana pak..? Besok bapak ketemu pak apri dan Jam berapa mau ketemu

Karena dimungkinkan bakal menerima konfirmasi, pewarta menjawab Terserah jam berapa siap nya.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Lahat Mengajak Pelajar Persiapkan Diri Menuju Masa Depan Cemerlang

Selanjutnya, kalimat yang ditulis Project Manager ini berisikan penjelasan bahwa untuk masalah dimaksud sudah diserahkan pengurusannya dengan pemerintah desa setempat meliputi Kades dan BPD (Badan Pengurus Desa) setempat.

Percakapan terputus ketika pewarta menanyakan kembali maksud dari kalimat untuk masalah warga kesemuanya sudah diurus sama Kades dan perangkatnya (BPD, red) sebab nomor pesan Whatsaaps sudah diblokir oleh Tri Anggoro.

Untuk memastikan statmen, pewarta sempat menghubungi narasumber di pesan singkat SMS (Short Message Service) dengan kalimat “Ok bapak blok WA sya, statmen bapak saya buat. Terima Kasih”.

Selanjutnya tak lama berselang narasumber menghubungi wartawan melalui percakapan langsung via telpon.

Disinilah, kalimat kalimat kasar dilontarkan narasumber yang berujung pada pengancaman yakni kalimat ancaman bakal membunuh wartawan.


Darik (52) warga Suka Cinta, Merapi Barat, Kabupaten Lahat dibincangi dilokasi pengaliraan limbah ke Sungai Lematang bukan kali pertama dilakukan oleh PT. DAS. Menurutnya waktu ideal yang dipilih perusahaan dimaksud adalah pada malam hari karena otomatis warga tidak mengetahui.

Baca Juga :  PT SERD Peroleh Predikat Silver Award Tahun 2022

“Menurut informasi ade perjanjian ke desa, namun selaku pemilik tanah yang berada persis disamping sungai limau kami dirugikaan, “ujar Darik.

Lebih parahnya lagi, dikatakan Darik dirinya sudah beberapa kali menghadap ke PT. DAS untuk menanyakan dan penyelesaian maslah limbah yang sudah dicemarkan ke sungai Lematang tersebut namun tidak pernah digubris.

“Kami minta tolong ke pihak terkait, tolong kami disini kami dirugikan. Sungai Lematang dulunyo idak cak ini. Ini jelas limbah dan kami dirugikan disini, aku lah pernah nemui pihak perusahaan namun tidak didengar,” katanya.

Pantauan pewarta, air di aliran Sungai lematang nampak berwarna dua, satu warna air sungai lematang seperti biasanya dan satunya lagi tepatnya dari aliran sungai Limau bermuara ke Sungai Lematang berwarna coklat pekat.

Salah seorang sumber lain yang tak mau namanya disebutkan, terkait pengaliran limbah ini adanya kesepakatan yang menguntungkan beberapa oknum pihak terkiat, diantaranya warga setempat menduga bahwa ada main mata antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa setempat.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB