Bhabin Desa Payo Ajak Warga Merubah Sampah Jadi Uang

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Aksi nyata Satuan Binmas Polres Lahat, melalui anggota Bhabinkamtibmasnya mengajak masyarakat menjadikan budaya hidup bersih sebagai kebutuhan.

Brigpol Andi anggota Bhabin Polres Lahat, membuat trobosa kreatif di desa binaannya yakni Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat dengan merubah pola hidup negatif warga setempat yang selama ini sampah dibakar dan lebih parahnya lagi sampah dibuang di aliran Sungai Lematang Lahat.

Sampah rumah tangga yang masih bernilai ekonomis seperti plastik dan beberapa sampah lainnya seperti sampah An Organik meliputi tembaga, alumunium dan lain lain, bakal ditampung di Bank Sampah binaan anggota Bhabin dimaksud.

Baca Juga :  SATU ODP VIRUS CORONA, TIMBULKAN KERESAHAN WARGA LAHAT

Di Bank Sampah, sampah yang selama ini dibuang sembarangan tentunya bakal berganti menjadi pundi rupiah dan bisa juga ditukar dengan bahan pokok keperluan sehari hari.

Trobosan yang dilakukan Bintara murah senyum ini sekaligus sebagai jawaban dari keluhan masyarakat, yang selama ini susah untuk membuang sampah.

“Bermulanya ide untuk mendirikan Bank Sampah ini, berawal dari keluhan warga di Desa Binaan saya terkait permasalahan sampah. Selanjutnya setelah kita berkordinasi dengan Bapak Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar, ide mendirikan Bank sampah ini mendapat suport,” terang Brigpol Andi. Selasa, (27/08/2019).

Lebih lanjut, dijelaskan Andi trobosan yang dibuat tersebut merupakan cara langsung untuk merubah mainset warga, bahwa dari sekian sampah yang dibuang masih terdapat sampah yang bernilai ekonomis dan bisa berubah menjadi rupiah.

Baca Juga :  Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

“Intinya pertama kita mengajak warga untuk budaya hidup bersih dan peduli lingkungan sekitarnya. Dari sekian banyak sampah rumah tangga yang terkadang kita bingung untuk dikemanakan, bila kita jeli kita bisa melihat ada beberapa sampah yang bisa kita jadikan uang contoh kecilnya sampah plastik, Bank sampah yang kami dirikan siap menerima dan bakal kita berikan pemahaman sampah mana saja yang bisa ditukar dengan uang maupun bahan pokok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB