Bhabin Desa Payo Ajak Warga Merubah Sampah Jadi Uang

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Aksi nyata Satuan Binmas Polres Lahat, melalui anggota Bhabinkamtibmasnya mengajak masyarakat menjadikan budaya hidup bersih sebagai kebutuhan.

Brigpol Andi anggota Bhabin Polres Lahat, membuat trobosa kreatif di desa binaannya yakni Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat dengan merubah pola hidup negatif warga setempat yang selama ini sampah dibakar dan lebih parahnya lagi sampah dibuang di aliran Sungai Lematang Lahat.

Sampah rumah tangga yang masih bernilai ekonomis seperti plastik dan beberapa sampah lainnya seperti sampah An Organik meliputi tembaga, alumunium dan lain lain, bakal ditampung di Bank Sampah binaan anggota Bhabin dimaksud.

Baca Juga :  Hiswana Migas Lahat Berbagi, Salurkan 1.250 Kilogram Beras Serta Puluhan Dus Mie Instan

Di Bank Sampah, sampah yang selama ini dibuang sembarangan tentunya bakal berganti menjadi pundi rupiah dan bisa juga ditukar dengan bahan pokok keperluan sehari hari.

Trobosan yang dilakukan Bintara murah senyum ini sekaligus sebagai jawaban dari keluhan masyarakat, yang selama ini susah untuk membuang sampah.

“Bermulanya ide untuk mendirikan Bank Sampah ini, berawal dari keluhan warga di Desa Binaan saya terkait permasalahan sampah. Selanjutnya setelah kita berkordinasi dengan Bapak Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar, ide mendirikan Bank sampah ini mendapat suport,” terang Brigpol Andi. Selasa, (27/08/2019).

Lebih lanjut, dijelaskan Andi trobosan yang dibuat tersebut merupakan cara langsung untuk merubah mainset warga, bahwa dari sekian sampah yang dibuang masih terdapat sampah yang bernilai ekonomis dan bisa berubah menjadi rupiah.

Baca Juga :  Gelar Seminar dan FGD Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, PTBA Gerakan Roda Perekonomian Masyarakat

“Intinya pertama kita mengajak warga untuk budaya hidup bersih dan peduli lingkungan sekitarnya. Dari sekian banyak sampah rumah tangga yang terkadang kita bingung untuk dikemanakan, bila kita jeli kita bisa melihat ada beberapa sampah yang bisa kita jadikan uang contoh kecilnya sampah plastik, Bank sampah yang kami dirikan siap menerima dan bakal kita berikan pemahaman sampah mana saja yang bisa ditukar dengan uang maupun bahan pokok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru