Melalui Barokah Polsek Mulak Santuni Warga Kurang Mampu

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2019 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Melaksanakan kegiatan berupa salah satu program kemanusian, Polsek Mulak Ulu, Polres Lahat melalui Program Barokah (Bhyangakara bersodakoh) sisir warga kurang mampu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda hari ini Jum’at (06/09/2019) bertempat di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat memberikan sumbangan berupa Bansos (Bantuan sosial) kepada salah satu warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Lematang Meluap Rendam Puluhan Rumah Di Pasar Bawah

Didampingi bebapa personilnya, serta disambut langsung pemerintah desa setempat, Kapolsek memberikan sembako yang diharapkan meringankan sedikiy beban ekonomi keluarga Sulastri (warga setempat).

“Kegiatan yang kita laksanakan yang InsyAllah setiap hari Jum’at ini, kita hanya ingin berbagi bagi sesama. Bhayangkara bersedekah ini, merupakan niatan dari keluarga besar Polsek Mulak Polres Lahat untuk menyantuni warga setempat yang kurang mampu,” Ujar Kasmini.

Baca Juga :  Sampai Di OKU Mangirsang Jadi Inspirasi Anak Club Motor

Dijelaskan Kapolsek, dengan sedikit bantuan yang diberikan diharapkan bisa mengurangi sedikit beban ekonomi warga di wilayah hukumnya.

“Kita pilih memang warga yang membutuhkan dan semoga apa yang kita laksanakan hari ini mendapat rahmat dari yang di atas (Tuhan) dan bisa berguna bagi warga,” harapnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru