Kebakaran Lahan Berikut Himbauan Kapolsek Kota Lahat

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2019 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kebakaran lahan tepatnya di Jalan lintas sumatera (Jalinsum, red) Desa Manggul, Kota Lahat berhasil dipadamkan unit Pemadam kebakaran (PBK,red) Pemda Lahat dibantu personil Polri Polsek Kota Lahat serta warga setempat. Rabu, (11/09/2019).

Beruntung, lahan belukar yang dilahap api tersebut tak sempat meluas ke pemukiman warga. Sedikitnya lahan seluas 15 meter kali lima meter nampak meninggalkan sisa kebakaran usai dipadamkan personil Polsek Kota Lahat dibantu dua mobil pemadam.

Kebakaran yang diduga terjadi sekira pukul 14.30 WIB berhasil dipadamkan sekira pukul 15.10 WIB.

Baca Juga :  Diringkus Di RDPJKA, BB Sabu Antar Warga Pasar Lama Masuk Hotel Gratis

“Menerima informasi anggota kita menuju lokasi kejadian, api berhasil dipadamkan dibantu dua unit mobil PBK Pemda Lahat. Beruntung kebakaran tersebut tidak sampai meluas,” terang Kapolsek Kota Lahat AKP Adriansyah SIK diminta keterangan media ini.

Dijelaskan Adriansyah, kebakaran lahan tersebut bersumber dari puntung rokok yang tak sengaja dibuang. Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau agar musim kemarau ini warga hendaknya tetap waspada karena kebakaran sangat rentan bisa terjadi.

Baca Juga :  Berikut Data Jumlah Rumah Korban Kebakaran Di Pasar Bawah

“Diduga berasal dari puntung rokok, kepada warga masyarakat saya menghimbau untuk tetap berhati hati kebakaran seperti musim sekarang sangat mungkin bisa terjadi. Perhatikan lingkungan sekitar, bila bepergian pastikan stiker listrik semua dalam posisi dilepas juga jangan lupa pastikan kompor mati saat meninggalkan rumah,” himbaunya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru