Diakhir Masa Dinas Kapolres Pagaralam Sempatkan Diri Kunjungi Polsek

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Diakhir akhir masa dinas sebagai Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIK masih menyempatkan mengunjungi beberapa Polsek jajarannya.

Pada hari ini Kamis, (12/09/2019) salah satu Kapolres terbaik yang telah mengabdikan dirinya lebih kurang selama 10 bulan di Bumi Besemah Pagaralam, masih melaksanakan tugas seperti biasanya.

Baca Juga :  Info Penculikan Hoaks, Faisal Minta Warga Bijak Bermedsos

Pantauan Detiksriwijaya.com, Kapolres yang dikenal dekat dan ramah pada masyarakat Kota Pagaralam ini, menyempatkan diri mengunjungi Polsek Dempo Selatan, Polres Pagaralam.

Dalam kesempatan tersebut, lelaki yang akrab disapa Bang Tri ini, meninjau langsung pembangunan pagar Polsek Dempo Selatan serta memastikan pengerjaan tersebut berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

“Jalan jalan saja, karena terbiasa di lapangan jadi hari ini berkunjung ke sini dan melihat pembangunan pagar Polsek,” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIK didampingi Kapolsek Dempo Selatan Iptu Sariyo SH.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru