Dua Tahun Hilang Motor Warga Kikim Tengah Ditemukan Di Polsek Seluma

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah hilang lebih kurang dua tahun lamanya, motor kesayangan Tumino (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat akhirnya diketemukan.

Sepeda motor merek Jupiter MX dengan nomor polisi BG 2343 EH yang hilang tepatnya pada Kamis tanggal 30 Nopember 2017 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat ditemukan di Provinsi Bengkulu tepatnya di Polsek Seluma, Bengkulu.

Korban yang mengetahui keberadaan motor miliknya, bergegas ke Polsek Kikim Tengah, Polres Lahat dan memberitahukan bahwa kuda besinya (motor) berada di tempat dimaksud.

Hilangnya motor milik korban, sebelumnya sudah masuk sebagai laporan polisi dengan nomor lapor LP / B-05 / XII / 2017 / Sumsel / Res Lht / Sek Kimteng tgl 01 Desember 2017, terkait perkara pencurian dengan pemberatan.

Kemudian pada tanggal 10 September 2019, Reskrim Polsek Kimteng pergi ke Polsek Seluma Polres Seluma Bengkulu dan ternyata benar, motor milik pelapor ada di Polsek Seluma berikut pelaku pencurian tersebut yang diketahui bernama Zakaria alias Sakok warga Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Berikut Data 5 Warga Positif C-19 Lahat, Satu Merupakan Ahli Madya Akademi Kesehatan Dua Anak Dibawah Umur

Sakok sendiri diamankan di Polsek tersebut, karena terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (KDRRT, red). Dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah mengambil dan menbawa motor milik pelapor, yang saat itu pelaku tinggal dan bekerja di kebun Desa Sukaraja, Lahat.

Kemudian personil Reskrim Polsek Kikim Tengah melakukan penyitaan motor milik pelapor, sedangkan pelaku belum bisa dilakukan penangkapan (dibawa) dikarenakan pelaku di tahan dan perkaranya sudah dikirim ke JPU.

Baca Juga :  PEMOTOR SEKALI LEWAT JALAN LINTAS JATI LAHAT BAYAR RP. 7000,-

Kapolsek Kikim Tengah Iptu Irwan Edi dihubungi, membenarkan perihal pengungkapan kasus Curat tersebut. Dijelaskan Kapolsek barang bukti motor milik korban sudah dibawa dan diambil korban.

“Kejadian hilangnya motor korban, bermula saat meninggalkan motornya yang berisikan potongan karet di kebun miliknya. Keesokan harinya korban datang ke kebun melihat motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah sekian lama, keberadaan motor diketahui berada di Polsek Seluma yang dibawa pelaku yang saat ini sedang menjalani penahanan terkait kasus KDRT,” terang Kapolsek.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru