Pendekar Kikim Diringkus Team Walet, Seret Kakak Kandung Ke Penjara

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2019 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjadi toke Sawit ternyata tidak membuat Pendekar (44) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat bersyukur. Memilih jalan pintas menjadi pengedar Sabu, yang akhirnya membawa lelaki yang sudah beristri ini ke balik jeruji besi (penjara).

Bisnis Sabu yang dilakukan Pendekar sendiri terendus petugas, akhirnya menggiring lelaki berperawakan pendek ini ke balik jeruji besi setelah adanya informasi dari masyarakat bahawa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba di seputaran Kecamatan Kikim area Lahat.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap pada, Minggu (15/09/2019) di kediamanya (rumah). Saat dilakukan penggerebekan team Walet Satnarkoba Polres Lahat, pelaku sempat mengelabuhi petugas berupaya menghilangkan barang bukti narkoba dalam plastik klip transparan, dengan cara dibuang.

Baca Juga :  PEDULI PEMUTUSAN RANTAI COVID 19, PT. PAMA BATALKAN KEDATANGAN RATUSAN PEKERJA

Namun, karena kejelihan mata petugas barang haram yang kemudian diketahui narkoba jenis Sabu serta juga narkoba jenis Extacy berhasil diamankan bersama tersangka.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lagi di rumah tersangka, petugas mendapati uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram dimaksud.

Dari hasil introgasi yang dilakukan pihak berwajib, pelaku mengakui bahwa masih ada Sabu yang dirinya titipkan di rumah saudara kandungnya berinisial IR (45) yang berada tepat di depan kediaman tersangka.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, sebanyak 20 paket narkoba jenis Sabu dengan berat 54,42 Gram berhasil ditemukan dan kemudian juga bakal mengiring kakak kandung tersangka ke dalam penjara.

Dari hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan satuan narkoba ini, disampaikan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi, berkat informasi yang diberikan, menurutnya telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa manusia. Selasa (17/09/2019).

Baca Juga :  Belum Sempat Edarkan Sabu, Warga Gandus Palembang Keburu Diringkus Team Walet Polres Lahat

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Dengan berhasil diungkapnya peredaran narkoba di Kikim Area ini, kita telah bersama sama menyelamatkan 550 jiwa berdasarkan barang bukti yang kita amankan dengan asumsi satu gram Sabu satu jiwa,” sampai Kapolres Polres Lahat didampingi Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso, Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH pada Press Confrence di Mako Polres Lahat.

Berita Terkait

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB