Berusaha Melukai, Dihadiahi Timah Panas Ismail Meregang Nyawa

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Saat akan diringkus, berusaha menusuk salah satu petugas Satuan Anggota Reskrim Narkoba Polres Muara Enim. Ismail (43) penyalahguna Narkoba jenis Sabu, tercatat warga Dusun Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditindak tegas dengan peluru.

Ismail yang dikenal licin dalam melancarkan bisnis Sabu yang digelutinya, kali ini berakhir dan selamanya takkan mengulangi bisnis haramnya. Pasalnya, dalam penggerebakan yang dilakukan pihak berwajib Selasa (17/09/2019) sekira pukul 20.00 WIB, tepatnya di salah satu kebun karet Dusun Talang Nangka, Lembak, Muara Enim merupakan hari terakhirnya menghirup udara segar setelah timah petugas bersarang dibagian tubuhnya.

Usaha yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menyelamatkan nyawa tersangka dengan cara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sia sia. Diduga karena sudah terluka dan dalam keadaan kritis di perjalanan, sesampainya di pusat kesehatan dimaksud tersangka dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Warga Desak Bupati Lahat Lebih Tegas Berikan Tindakan Ke Oknum Kades Asusila

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Subag Humas Ipda Yarmi, menjelaskan pelaku diamankan berdasar nomor lapor polisi LP / A / 158 / IX / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim. Tanggal 17 September 2019. Dikatakan Afner, sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku sudah diberikan tembakan peringatan, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang tersangka dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota Sat Res Narkoba yang melakukan penangkapan. Kemudian, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran dan kembali memberikan tembakan peringatan, kembali mengayunkan pisau dan hampir melukai anggota. Sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku,”terangnya dibincangi Rabu (18/09/2019).

Disampaikan Yarmi, dari tubuh tersangka diamankan enam paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 3,46 gram, dua paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 19,08 gram, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu bilah pisau serta satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) berisi satu butir peluru.

Baca Juga :  Persiapan Polsek Tanjung Agung Menjaga Kondusifitas Perayaan Natal

“Semua barang bukti sabu tersebut ditemukan pada saku celana tersangka semua. Sementara Senpira ditemukan pada pinggang tersangka serta Satu bilah pisau dalam genggaman tersangka. Kemudian tersangka yang sudah terluka dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan kritis dan sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 00.00 wib sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB