Berusaha Melukai, Dihadiahi Timah Panas Ismail Meregang Nyawa

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Saat akan diringkus, berusaha menusuk salah satu petugas Satuan Anggota Reskrim Narkoba Polres Muara Enim. Ismail (43) penyalahguna Narkoba jenis Sabu, tercatat warga Dusun Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditindak tegas dengan peluru.

Ismail yang dikenal licin dalam melancarkan bisnis Sabu yang digelutinya, kali ini berakhir dan selamanya takkan mengulangi bisnis haramnya. Pasalnya, dalam penggerebakan yang dilakukan pihak berwajib Selasa (17/09/2019) sekira pukul 20.00 WIB, tepatnya di salah satu kebun karet Dusun Talang Nangka, Lembak, Muara Enim merupakan hari terakhirnya menghirup udara segar setelah timah petugas bersarang dibagian tubuhnya.

Usaha yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menyelamatkan nyawa tersangka dengan cara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sia sia. Diduga karena sudah terluka dan dalam keadaan kritis di perjalanan, sesampainya di pusat kesehatan dimaksud tersangka dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Kejari Lahat Bakal Perkuat Dan Meningkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum Di Tahun 2024

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Subag Humas Ipda Yarmi, menjelaskan pelaku diamankan berdasar nomor lapor polisi LP / A / 158 / IX / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim. Tanggal 17 September 2019. Dikatakan Afner, sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku sudah diberikan tembakan peringatan, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang tersangka dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota Sat Res Narkoba yang melakukan penangkapan. Kemudian, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran dan kembali memberikan tembakan peringatan, kembali mengayunkan pisau dan hampir melukai anggota. Sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku,”terangnya dibincangi Rabu (18/09/2019).

Disampaikan Yarmi, dari tubuh tersangka diamankan enam paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 3,46 gram, dua paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 19,08 gram, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu bilah pisau serta satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) berisi satu butir peluru.

Baca Juga :  Diduga Diperkosa, Setelah Kandungan Berumur Lima Bulan Baru Lapor Ke Polisi

“Semua barang bukti sabu tersebut ditemukan pada saku celana tersangka semua. Sementara Senpira ditemukan pada pinggang tersangka serta Satu bilah pisau dalam genggaman tersangka. Kemudian tersangka yang sudah terluka dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan kritis dan sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 00.00 wib sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru