Berusaha Melukai, Dihadiahi Timah Panas Ismail Meregang Nyawa

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Saat akan diringkus, berusaha menusuk salah satu petugas Satuan Anggota Reskrim Narkoba Polres Muara Enim. Ismail (43) penyalahguna Narkoba jenis Sabu, tercatat warga Dusun Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditindak tegas dengan peluru.

Ismail yang dikenal licin dalam melancarkan bisnis Sabu yang digelutinya, kali ini berakhir dan selamanya takkan mengulangi bisnis haramnya. Pasalnya, dalam penggerebakan yang dilakukan pihak berwajib Selasa (17/09/2019) sekira pukul 20.00 WIB, tepatnya di salah satu kebun karet Dusun Talang Nangka, Lembak, Muara Enim merupakan hari terakhirnya menghirup udara segar setelah timah petugas bersarang dibagian tubuhnya.

Usaha yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menyelamatkan nyawa tersangka dengan cara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sia sia. Diduga karena sudah terluka dan dalam keadaan kritis di perjalanan, sesampainya di pusat kesehatan dimaksud tersangka dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Turun Langsung, AKBP Dolly Gumara SIK Pastikan Pagaralam Aman Dari Bahaya Covid 19

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Subag Humas Ipda Yarmi, menjelaskan pelaku diamankan berdasar nomor lapor polisi LP / A / 158 / IX / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim. Tanggal 17 September 2019. Dikatakan Afner, sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku sudah diberikan tembakan peringatan, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang tersangka dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota Sat Res Narkoba yang melakukan penangkapan. Kemudian, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran dan kembali memberikan tembakan peringatan, kembali mengayunkan pisau dan hampir melukai anggota. Sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku,”terangnya dibincangi Rabu (18/09/2019).

Disampaikan Yarmi, dari tubuh tersangka diamankan enam paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 3,46 gram, dua paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 19,08 gram, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu bilah pisau serta satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) berisi satu butir peluru.

Baca Juga :  Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

“Semua barang bukti sabu tersebut ditemukan pada saku celana tersangka semua. Sementara Senpira ditemukan pada pinggang tersangka serta Satu bilah pisau dalam genggaman tersangka. Kemudian tersangka yang sudah terluka dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan kritis dan sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 00.00 wib sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru