Berusaha Melukai, Dihadiahi Timah Panas Ismail Meregang Nyawa

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Saat akan diringkus, berusaha menusuk salah satu petugas Satuan Anggota Reskrim Narkoba Polres Muara Enim. Ismail (43) penyalahguna Narkoba jenis Sabu, tercatat warga Dusun Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditindak tegas dengan peluru.

Ismail yang dikenal licin dalam melancarkan bisnis Sabu yang digelutinya, kali ini berakhir dan selamanya takkan mengulangi bisnis haramnya. Pasalnya, dalam penggerebakan yang dilakukan pihak berwajib Selasa (17/09/2019) sekira pukul 20.00 WIB, tepatnya di salah satu kebun karet Dusun Talang Nangka, Lembak, Muara Enim merupakan hari terakhirnya menghirup udara segar setelah timah petugas bersarang dibagian tubuhnya.

Usaha yang dilakukan aparat penegak hukum, untuk menyelamatkan nyawa tersangka dengan cara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sia sia. Diduga karena sudah terluka dan dalam keadaan kritis di perjalanan, sesampainya di pusat kesehatan dimaksud tersangka dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Subag Humas Ipda Yarmi, menjelaskan pelaku diamankan berdasar nomor lapor polisi LP / A / 158 / IX / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim. Tanggal 17 September 2019. Dikatakan Afner, sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur, pelaku sudah diberikan tembakan peringatan, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang tersangka dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota Sat Res Narkoba yang melakukan penangkapan. Kemudian, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran dan kembali memberikan tembakan peringatan, kembali mengayunkan pisau dan hampir melukai anggota. Sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku,”terangnya dibincangi Rabu (18/09/2019).

Disampaikan Yarmi, dari tubuh tersangka diamankan enam paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 3,46 gram, dua paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 19,08 gram, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu bilah pisau serta satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) berisi satu butir peluru.

Baca Juga :  PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DI MARKAS KODAM II/SRIWIJAYA

“Semua barang bukti sabu tersebut ditemukan pada saku celana tersangka semua. Sementara Senpira ditemukan pada pinggang tersangka serta Satu bilah pisau dalam genggaman tersangka. Kemudian tersangka yang sudah terluka dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan kritis dan sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 00.00 wib sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru