Masalah Selang Tujuh BHABIN Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui “NOBAR POLMAS” (Ngobrol Polisi dan Masyarakat) personil Polsek Tanjung Agung kembali berhasil mendamaikan warga yang berselisih paham yang tercatat warga Desa Pagar Jati dengan warga Desa Lambur, Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Mendapat laporan bahwa adanya dua warga di wilayah hukumnya sedang berselisih paham, untuk menghindari adanya dampak negatif yang mengarah pada tindak pidana, Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK menunjuk langsung tujuh personilnya Bripka Hari Ilham Maulana, Bripka Coyan. E, Brigpol Irwansyah, Brigpol Tetra Agus, Brigpol Bustanil Arifin, Brigpol Dwi Yatmoko serta Brigpol Hady Prasetya untuk melakukan pendekatan kepada dua warga yang sedang berselisih paham.

Adapun yang memicu kedua warga yang bersebelahan desa tersebut, bermula dari perkara hilangnya selang air milik warga desa Pagar Jati berinisial M (37) yang kemudian berselang waktu melihat adanya selang yang mirip di kediaman A (64) warga Desa Lambur, puncaknya pada tanggal 24 September 2019 cekcok mulut keduanya tak dapat dihindari.

Baca Juga :  KPU Lahat Musnahkan 400 Surat Suara

Langkah cepat yang dilakukan tujuh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung mencoba mendamaikannnya dan alhasil musyawarah tersebut mencapai kata mufakat secara kekeluargaan dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan hasil kesepakatan A dalam hal ini selaku pihak kedua mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya serta bersedia mengganti rugi kepada M selaku pihak pertama.

“Tujuan dilakukan “Nobar Polmas” kegiatan Kepolisian ini mengenai sharing berbagai macam permasalahan yang ada di Desa dan atau melakukan problem solving bila ada permasalahan yang terjadi, dengan kata lain giat ini diharapkan dapat meningkatkan public trust kepercayaan masyarakat terhadap polisi terutama Polsek Tanjung Agung, dimana Polisi tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui penegakan hukum, namun dapat diselesaikan diluar penegakan hukum atau mencari solusi yang terbaik demi tercapainya mufakat antara pihak yang berselisih paham (win win solution),” kata AKP Arif Mansyur Dibincangi Senin, (30.09.2019).

Baca Juga :  HIMBAU WARGA PSEKSU JANGAN TERPANCING BERITA HOAKS

Dilanjutkan Kapolsek penghobi olahraga extream ini, memang perkara yang sedang ditangani bukan perkara yang terlalu besar. Namun, dituturkan Arif dari permasalahan yang kecil apabila tidak cepat ditanggapi bukan tidak mungkin menjadi besar dan bahkan ujung ujungnya bisa merugikan semua pihak.

“Kita tidak boleh memandang sebelah mata terkait permasalahan, memang kecil hanya sekedar masalah selang, namun bila dibiarkan bukan tidak mungkin bakal membesar dan pada akhirnya bakal berbuntut panjang bisa juga ke arah pidana,” ujar Arif.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB