Masalah Selang Tujuh BHABIN Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui “NOBAR POLMAS” (Ngobrol Polisi dan Masyarakat) personil Polsek Tanjung Agung kembali berhasil mendamaikan warga yang berselisih paham yang tercatat warga Desa Pagar Jati dengan warga Desa Lambur, Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Mendapat laporan bahwa adanya dua warga di wilayah hukumnya sedang berselisih paham, untuk menghindari adanya dampak negatif yang mengarah pada tindak pidana, Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK menunjuk langsung tujuh personilnya Bripka Hari Ilham Maulana, Bripka Coyan. E, Brigpol Irwansyah, Brigpol Tetra Agus, Brigpol Bustanil Arifin, Brigpol Dwi Yatmoko serta Brigpol Hady Prasetya untuk melakukan pendekatan kepada dua warga yang sedang berselisih paham.

Adapun yang memicu kedua warga yang bersebelahan desa tersebut, bermula dari perkara hilangnya selang air milik warga desa Pagar Jati berinisial M (37) yang kemudian berselang waktu melihat adanya selang yang mirip di kediaman A (64) warga Desa Lambur, puncaknya pada tanggal 24 September 2019 cekcok mulut keduanya tak dapat dihindari.

Baca Juga :  PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DI MARKAS KODAM II/SRIWIJAYA

Langkah cepat yang dilakukan tujuh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung mencoba mendamaikannnya dan alhasil musyawarah tersebut mencapai kata mufakat secara kekeluargaan dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan hasil kesepakatan A dalam hal ini selaku pihak kedua mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya serta bersedia mengganti rugi kepada M selaku pihak pertama.

“Tujuan dilakukan “Nobar Polmas” kegiatan Kepolisian ini mengenai sharing berbagai macam permasalahan yang ada di Desa dan atau melakukan problem solving bila ada permasalahan yang terjadi, dengan kata lain giat ini diharapkan dapat meningkatkan public trust kepercayaan masyarakat terhadap polisi terutama Polsek Tanjung Agung, dimana Polisi tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui penegakan hukum, namun dapat diselesaikan diluar penegakan hukum atau mencari solusi yang terbaik demi tercapainya mufakat antara pihak yang berselisih paham (win win solution),” kata AKP Arif Mansyur Dibincangi Senin, (30.09.2019).

Baca Juga :  KPU Lahat Musnahkan 400 Surat Suara

Dilanjutkan Kapolsek penghobi olahraga extream ini, memang perkara yang sedang ditangani bukan perkara yang terlalu besar. Namun, dituturkan Arif dari permasalahan yang kecil apabila tidak cepat ditanggapi bukan tidak mungkin menjadi besar dan bahkan ujung ujungnya bisa merugikan semua pihak.

“Kita tidak boleh memandang sebelah mata terkait permasalahan, memang kecil hanya sekedar masalah selang, namun bila dibiarkan bukan tidak mungkin bakal membesar dan pada akhirnya bakal berbuntut panjang bisa juga ke arah pidana,” ujar Arif.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru