MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui “NOBAR POLMAS” (Ngobrol Polisi dan Masyarakat) personil Polsek Tanjung Agung kembali berhasil mendamaikan warga yang berselisih paham yang tercatat warga Desa Pagar Jati dengan warga Desa Lambur, Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
Mendapat laporan bahwa adanya dua warga di wilayah hukumnya sedang berselisih paham, untuk menghindari adanya dampak negatif yang mengarah pada tindak pidana, Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK menunjuk langsung tujuh personilnya Bripka Hari Ilham Maulana, Bripka Coyan. E, Brigpol Irwansyah, Brigpol Tetra Agus, Brigpol Bustanil Arifin, Brigpol Dwi Yatmoko serta Brigpol Hady Prasetya untuk melakukan pendekatan kepada dua warga yang sedang berselisih paham.
Adapun yang memicu kedua warga yang bersebelahan desa tersebut, bermula dari perkara hilangnya selang air milik warga desa Pagar Jati berinisial M (37) yang kemudian berselang waktu melihat adanya selang yang mirip di kediaman A (64) warga Desa Lambur, puncaknya pada tanggal 24 September 2019 cekcok mulut keduanya tak dapat dihindari.
Langkah cepat yang dilakukan tujuh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung mencoba mendamaikannnya dan alhasil musyawarah tersebut mencapai kata mufakat secara kekeluargaan dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan hasil kesepakatan A dalam hal ini selaku pihak kedua mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya serta bersedia mengganti rugi kepada M selaku pihak pertama.
“Tujuan dilakukan “Nobar Polmas” kegiatan Kepolisian ini mengenai sharing berbagai macam permasalahan yang ada di Desa dan atau melakukan problem solving bila ada permasalahan yang terjadi, dengan kata lain giat ini diharapkan dapat meningkatkan public trust kepercayaan masyarakat terhadap polisi terutama Polsek Tanjung Agung, dimana Polisi tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui penegakan hukum, namun dapat diselesaikan diluar penegakan hukum atau mencari solusi yang terbaik demi tercapainya mufakat antara pihak yang berselisih paham (win win solution),” kata AKP Arif Mansyur Dibincangi Senin, (30.09.2019).
Dilanjutkan Kapolsek penghobi olahraga extream ini, memang perkara yang sedang ditangani bukan perkara yang terlalu besar. Namun, dituturkan Arif dari permasalahan yang kecil apabila tidak cepat ditanggapi bukan tidak mungkin menjadi besar dan bahkan ujung ujungnya bisa merugikan semua pihak.
“Kita tidak boleh memandang sebelah mata terkait permasalahan, memang kecil hanya sekedar masalah selang, namun bila dibiarkan bukan tidak mungkin bakal membesar dan pada akhirnya bakal berbuntut panjang bisa juga ke arah pidana,” ujar Arif.