Masalah Selang Tujuh BHABIN Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Melalui “NOBAR POLMAS” (Ngobrol Polisi dan Masyarakat) personil Polsek Tanjung Agung kembali berhasil mendamaikan warga yang berselisih paham yang tercatat warga Desa Pagar Jati dengan warga Desa Lambur, Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Mendapat laporan bahwa adanya dua warga di wilayah hukumnya sedang berselisih paham, untuk menghindari adanya dampak negatif yang mengarah pada tindak pidana, Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur SIK menunjuk langsung tujuh personilnya Bripka Hari Ilham Maulana, Bripka Coyan. E, Brigpol Irwansyah, Brigpol Tetra Agus, Brigpol Bustanil Arifin, Brigpol Dwi Yatmoko serta Brigpol Hady Prasetya untuk melakukan pendekatan kepada dua warga yang sedang berselisih paham.

Adapun yang memicu kedua warga yang bersebelahan desa tersebut, bermula dari perkara hilangnya selang air milik warga desa Pagar Jati berinisial M (37) yang kemudian berselang waktu melihat adanya selang yang mirip di kediaman A (64) warga Desa Lambur, puncaknya pada tanggal 24 September 2019 cekcok mulut keduanya tak dapat dihindari.

Baca Juga :  Libatkan POM TNI Operasi Zebra Musi 2018 Dimulai

Langkah cepat yang dilakukan tujuh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung mencoba mendamaikannnya dan alhasil musyawarah tersebut mencapai kata mufakat secara kekeluargaan dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan hasil kesepakatan A dalam hal ini selaku pihak kedua mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya serta bersedia mengganti rugi kepada M selaku pihak pertama.

“Tujuan dilakukan “Nobar Polmas” kegiatan Kepolisian ini mengenai sharing berbagai macam permasalahan yang ada di Desa dan atau melakukan problem solving bila ada permasalahan yang terjadi, dengan kata lain giat ini diharapkan dapat meningkatkan public trust kepercayaan masyarakat terhadap polisi terutama Polsek Tanjung Agung, dimana Polisi tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui penegakan hukum, namun dapat diselesaikan diluar penegakan hukum atau mencari solusi yang terbaik demi tercapainya mufakat antara pihak yang berselisih paham (win win solution),” kata AKP Arif Mansyur Dibincangi Senin, (30.09.2019).

Baca Juga :  Himbauan Larangan Mudik Didukung Dan Ditanggapi Positif Warga Kota Agung

Dilanjutkan Kapolsek penghobi olahraga extream ini, memang perkara yang sedang ditangani bukan perkara yang terlalu besar. Namun, dituturkan Arif dari permasalahan yang kecil apabila tidak cepat ditanggapi bukan tidak mungkin menjadi besar dan bahkan ujung ujungnya bisa merugikan semua pihak.

“Kita tidak boleh memandang sebelah mata terkait permasalahan, memang kecil hanya sekedar masalah selang, namun bila dibiarkan bukan tidak mungkin bakal membesar dan pada akhirnya bakal berbuntut panjang bisa juga ke arah pidana,” ujar Arif.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB