Anggota Kodim 0405 Amankan Remaja Miras, 8 Masih Berstatus Pelajar

- Jurnalis

Minggu, 19 Agustus 2018 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Makodim 0405 dalam giat patroli keamanan yang dilaksanakan di wilayah seputaran lapangan eks MTQ serta GOR Bukit Tunjuk Kabupaten Lahat, mengamankan puluhan remaja yang sedang pesta Minuman keras (Miras, red). Sabtu (18/08/2018).

Kegiatan yang dilaksakan sekira pukul 23.00 Wib, yang dipimpin Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf. Dery didampingi anggota Provos, serta beberapa anggota Unit intel kodim dan personil kodim dengan total jumlah 6 personil, berhasil mangamankan remaja putra putri berjumlah 23 orang.

Baca Juga :  Tak Mau Sendiri Fadillah Ajak Marisan Sama Sama Ke Bui

Sebanyak 16 remaja putra serta remaja putri berjumlah 7 orang, bahkan mirisnya lagi terdapat Delapan (8) remaja yang terjaring masih berstatus pelajar disalah satu SMA yang ada di Kota Lahat.

Selanjutnya remaja yang terjaring patroli di amankan di piket Kodim untuk diambil data dan diberi nasehat oleh Kasdim 0405/Lahat setelah semua di data pihak Kodim menghubungi dan diserahkan ke penegak hukum Peraturan daerah Kabupaten Lahat (Sat Pol PP, red).

Baca Juga :  Gandeng Dinas Perikanan Kodim 0405/Lahat Baksos Pemberdayaan Masyarakat

Dandim 0405 Letkol Kav Sungudi SH membenarkan perihal pengamanan yang dilakukan. Dijelaskan, remaja yang terjaring semuanya sudah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP, red).

“Mereka (remaja, red) terjaring saat konsumsi Miras diseputaran lapangan seganti setungguan serta Gor Kota Lahat. Semua sudah kita data dan diberi nasehat, selanjutnya sudah kita serahkan ke penegak hukum peraturan daerah Kabupaten Lahat,” tegasnya. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru