PATEN MAS JAGA KAMTIBMAS PASAR TUMPAH DESA PADURAKSA

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Personil Polsek Tanjung Agung melaksanakan kegiatan PATEN MAS (Polisi ada ditengah masyarakat). Bertempat di pasar tumpah (kalangan, red) tepatnya di Desa Padu Raksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, hari ini Senin, (30.09.2019). Pada Kegiatan Paten Mas ini, anggota Polri Bripka Dedi Dahlin, Bripka Arda Billi, Bripka Andi P, Brigpol Irwansyah, Brigpol Tetra Agus serta Bripda Depra memastikan keamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya saat aktifitas pasar mulai padat.

Kesigapan anggota Polri pada saat masyarakat sudah ramai melakukan aktivitas, langsung melakukan pengaturan, dari mulai menertibkan parkir yang tidak beraturan yang dapat menganggu arus Lalin (Lalu lintas) untuk menciptakan situasi yang nyaman dan aman bagi masyarakat pemakai jalan.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Melalui KKYD Polsek Kota Laksanakan Cipkon 3C

Selain itu peran serta polisi disini sebagai antisipasi jambret juga copet, dan yang terpenting bahwa Polsek Tanjung Agung berkomitmen untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Hadirnya petugas penegak hukum ini tentunya disambut baik warga, sebab dengan hadirnya petugas Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat ini warga merasakan kenyamanan dan keamanan saat berbelanja.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK dibincangi menjelaskan kegiatan Paten Mas bakal terus dilanjutkan dengan sasaran agar situasi Kamtibmas pada saat keramaian berlangsung dapat tetap terjaga.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Warga Sembilan Desa Di Pumi Terancam Gagal Panen

Lanjut Arif Mansyur, dirinya bersyukur selama Paten Mas situasi di lokasi pasar tumpah tidak ditemukan tindakan perlawanan terhadap hukum. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada personil yang telah bertugas dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah tidak ada sampai adanya perbuatan melanggar hukum bila adanya kegiatan Paten Mas, personil yang kita tempatkan dimaksudkan untuk memantau dan memastikan Kamtibmas tetap terjaga. Tanpa anggota dilapangan yang bertanggung jawab dengan tugas mustahil Kamtibmas bisa terjaga, saya mengucapkan terima kasih karena anggota telah bekerja penuh tanggung jawab dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap Arif.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru