PATEN MAS JAGA KAMTIBMAS PASAR TUMPAH DESA PADURAKSA

- Jurnalis

Senin, 30 September 2019 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Personil Polsek Tanjung Agung melaksanakan kegiatan PATEN MAS (Polisi ada ditengah masyarakat). Bertempat di pasar tumpah (kalangan, red) tepatnya di Desa Padu Raksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, hari ini Senin, (30.09.2019). Pada Kegiatan Paten Mas ini, anggota Polri Bripka Dedi Dahlin, Bripka Arda Billi, Bripka Andi P, Brigpol Irwansyah, Brigpol Tetra Agus serta Bripda Depra memastikan keamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya saat aktifitas pasar mulai padat.

Kesigapan anggota Polri pada saat masyarakat sudah ramai melakukan aktivitas, langsung melakukan pengaturan, dari mulai menertibkan parkir yang tidak beraturan yang dapat menganggu arus Lalin (Lalu lintas) untuk menciptakan situasi yang nyaman dan aman bagi masyarakat pemakai jalan.

Baca Juga :  Pendam II Sriwijaya : Bisa Sampai Dipecat Orang Seperti Itu

Selain itu peran serta polisi disini sebagai antisipasi jambret juga copet, dan yang terpenting bahwa Polsek Tanjung Agung berkomitmen untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Hadirnya petugas penegak hukum ini tentunya disambut baik warga, sebab dengan hadirnya petugas Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat ini warga merasakan kenyamanan dan keamanan saat berbelanja.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK dibincangi menjelaskan kegiatan Paten Mas bakal terus dilanjutkan dengan sasaran agar situasi Kamtibmas pada saat keramaian berlangsung dapat tetap terjaga.

Baca Juga :  Kejari Lahat Berani Tetapkan Antoni Sebagai Tersangka Korupsi DD, Mahendra Ketua PGK Lahat Angkat Suara

Lanjut Arif Mansyur, dirinya bersyukur selama Paten Mas situasi di lokasi pasar tumpah tidak ditemukan tindakan perlawanan terhadap hukum. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada personil yang telah bertugas dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah tidak ada sampai adanya perbuatan melanggar hukum bila adanya kegiatan Paten Mas, personil yang kita tempatkan dimaksudkan untuk memantau dan memastikan Kamtibmas tetap terjaga. Tanpa anggota dilapangan yang bertanggung jawab dengan tugas mustahil Kamtibmas bisa terjaga, saya mengucapkan terima kasih karena anggota telah bekerja penuh tanggung jawab dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkap Arif.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB