LAHAT, Detiksriwijaya – Komunitas Pengusaha Muslim Lahat (KPML, red) melaksanakan kegiatan Work Shop Fikih Muamalah dengan mengangkat tema “Karakteristik Pengusaha Muslim”. Penyuluhan yang dilaksanakan Minggu (13 Oktober 2019) bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri Lahat memeberikan pemahaman atau pembelajaran mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu tentang aturan syariat Islam dalam berbisnis.
Pemateri dalam kegiatan Ustad Roni Nuryusmansyah, S.Sy. Hafizhahullah merupakan ustadz pembina KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang). Adapun materi yang disampaikan dibahas yaitu :
-. Karakteristik Pengusaha Muslim.
-. Prinsip Jual Beli.
-. Rukun Jual Beli.
-. Hak Khiyar / Hak pembatalan.
-. Syarat sah jual beli.
-. Jual beli terlarang.
-. Mengenal Riba.
Ketua KPML Osa Maliki menyampaikan perihal tujuan diselenggarakannya kegiatan Work Shop Fikih Muamalah mempunyai sasaran agar pengusaha muslim memiliki keinginan yang kuat dalam mempelajari, mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu tentang aturan/syariat Islam dalam berbisnis. Sehingga, lanjut Osa seorang muslim dapat melaksanakan dan mengelola usahanya sesuai tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
” Tujuannya agar para pengusaha tidak terjerumus dalam kesalahan dan kemaksiatan sehingga selamat dunia dan akhirat. Sesuai VISI KPML yakni terbentuknya pengusaha muslim yang berkualitas baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan yang kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian,” sampai Osa.
Adapun Misi dari KPML dituturkan Osa, KPML mempunyai Misi salah satunya sebagai wadah bagi pengusaha muslim untuk belajar tentang ilmu fiqih muamalah di ekonomi syariah.
“KPML juga sebagai wadah komunikasi pengusaha muslim untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan usaha. Tentunya juga mempunyai tujuan Memajukan peranan pengusaha muslim dalam memberikan sumbangsih bagi kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian,” Pungkasnya.