Work Shop Fikih Muamalah Ajarkan Bisnis Secara Syariat Islam

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komunitas Pengusaha Muslim Lahat (KPML, red) melaksanakan kegiatan Work Shop Fikih Muamalah dengan mengangkat tema “Karakteristik Pengusaha Muslim”. Penyuluhan yang dilaksanakan Minggu (13 Oktober 2019) bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri Lahat memeberikan pemahaman atau pembelajaran mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu tentang aturan syariat Islam dalam berbisnis.

Pemateri dalam kegiatan Ustad Roni Nuryusmansyah, S.Sy. Hafizhahullah merupakan ustadz pembina KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia Korwil Palembang). Adapun materi yang disampaikan dibahas yaitu :
-. Karakteristik Pengusaha Muslim.
-. Prinsip Jual Beli.
-. Rukun Jual Beli.
-. Hak Khiyar / Hak pembatalan.
-. Syarat sah jual beli.
-. Jual beli terlarang.
-. Mengenal Riba.

Ketua KPML Osa Maliki menyampaikan perihal tujuan diselenggarakannya kegiatan Work Shop Fikih Muamalah mempunyai sasaran agar pengusaha muslim memiliki keinginan yang kuat dalam mempelajari, mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu tentang aturan/syariat Islam dalam berbisnis. Sehingga, lanjut Osa seorang muslim dapat melaksanakan dan mengelola usahanya sesuai tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tetap Tegas Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

” Tujuannya agar para pengusaha tidak terjerumus dalam kesalahan dan kemaksiatan sehingga selamat dunia dan akhirat. Sesuai VISI KPML yakni terbentuknya pengusaha muslim yang berkualitas baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan yang kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian,” sampai Osa.

Adapun Misi dari KPML dituturkan Osa, KPML mempunyai Misi salah satunya sebagai wadah bagi pengusaha muslim untuk belajar tentang ilmu fiqih muamalah di ekonomi syariah.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

“KPML juga sebagai wadah komunikasi pengusaha muslim untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan usaha. Tentunya juga mempunyai tujuan Memajukan peranan pengusaha muslim dalam memberikan sumbangsih bagi kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB