Sembunyikan Narkoba Di Potongan Bambu, Opi Akui BB Sabu Dan Ganja Miliknya

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar narkoba Sabu dan Ganja kembali diringkus Satuan Narkoba Polres Lahat pada hari Kamis (17 Oktober 2019) sekira Jam 20.00 Wib. Kali ini, melalui team Walet Polres Lahat, aparat penegak hukum berhasil meringkus Opi Sanjaya salah satu pemain narkoba yang cukup dikenal dikalangan penyalahguna barang haram dimaksud.

Opi sendiri berhasil diciduk di kediamannya Gang Aswari, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat 0, 32 gram serta ganja 5.16 gram.

Baca Juga :  Ratusan Advokat Palembang Kecam Penangkapan Munarman

BB Narkoba sendiri berhasil ditemukan di halaman samping rumah, ganja ditemukan petugas di dalam 1 potong bambu yang di dalamnya terdapat bungkusan kertas berisikan daun kering ganja dan petugas menemukan 1(satu) potong bambu yang terdapat sisa serbum Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan perihal pengungkapan kasua narkoba tersebut. Dijelaskan Bobby, begitu menerima informasi pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan di hari yang sama pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat sebagai Bandar yang cukup meresahkan di TKP.

Baca Juga :  Korban Meninggal Laka Bus Sriwijaya Menjadi 30 Orang, TNI, POLRI Terus Sisir Lokasi Kejadian

“Informasi yang kami terima sekira pukul 17.00 wib, melalui team Walet kita langsung bergerak. Tepatnya sekira pukul 20.00 Wib posisi target terpantau, barang bukti Sabu dan Ganja kita temukan dan amankan di kediamannya. Tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah benar miliknya,” kata Bobby.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru