LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar narkoba Sabu dan Ganja kembali diringkus Satuan Narkoba Polres Lahat pada hari Kamis (17 Oktober 2019) sekira Jam 20.00 Wib. Kali ini, melalui team Walet Polres Lahat, aparat penegak hukum berhasil meringkus Opi Sanjaya salah satu pemain narkoba yang cukup dikenal dikalangan penyalahguna barang haram dimaksud.
Opi sendiri berhasil diciduk di kediamannya Gang Aswari, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat 0, 32 gram serta ganja 5.16 gram.
BB Narkoba sendiri berhasil ditemukan di halaman samping rumah, ganja ditemukan petugas di dalam 1 potong bambu yang di dalamnya terdapat bungkusan kertas berisikan daun kering ganja dan petugas menemukan 1(satu) potong bambu yang terdapat sisa serbum Sabu.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan perihal pengungkapan kasua narkoba tersebut. Dijelaskan Bobby, begitu menerima informasi pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan di hari yang sama pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat sebagai Bandar yang cukup meresahkan di TKP.
“Informasi yang kami terima sekira pukul 17.00 wib, melalui team Walet kita langsung bergerak. Tepatnya sekira pukul 20.00 Wib posisi target terpantau, barang bukti Sabu dan Ganja kita temukan dan amankan di kediamannya. Tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah benar miliknya,” kata Bobby.