Sembunyikan Narkoba Di Potongan Bambu, Opi Akui BB Sabu Dan Ganja Miliknya

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar narkoba Sabu dan Ganja kembali diringkus Satuan Narkoba Polres Lahat pada hari Kamis (17 Oktober 2019) sekira Jam 20.00 Wib. Kali ini, melalui team Walet Polres Lahat, aparat penegak hukum berhasil meringkus Opi Sanjaya salah satu pemain narkoba yang cukup dikenal dikalangan penyalahguna barang haram dimaksud.

Opi sendiri berhasil diciduk di kediamannya Gang Aswari, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat 0, 32 gram serta ganja 5.16 gram.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU, Lima Lolos Satu Dinyatakan Tak Lolos

BB Narkoba sendiri berhasil ditemukan di halaman samping rumah, ganja ditemukan petugas di dalam 1 potong bambu yang di dalamnya terdapat bungkusan kertas berisikan daun kering ganja dan petugas menemukan 1(satu) potong bambu yang terdapat sisa serbum Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan perihal pengungkapan kasua narkoba tersebut. Dijelaskan Bobby, begitu menerima informasi pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan di hari yang sama pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat sebagai Bandar yang cukup meresahkan di TKP.

Baca Juga :  Ferry : Polri Dan Wartawan Setara Sama Sama Membutuhkan

“Informasi yang kami terima sekira pukul 17.00 wib, melalui team Walet kita langsung bergerak. Tepatnya sekira pukul 20.00 Wib posisi target terpantau, barang bukti Sabu dan Ganja kita temukan dan amankan di kediamannya. Tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah benar miliknya,” kata Bobby.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB