Team Walet Ciduk Dua Pengedar Sabu Dan Extacy Area Kikim

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Minggu malam (03.11.2019) sekira pukul 23.00 WIB Team Walet Satnarkoba Polres Lahat mengamankan dua lelaki penyalahguna narkoba jenis Sabu serta narkoba jenis Extacy. Kedua tersangka bernama Gunawan (37) serta Renda Purnama alias Tata (31) keduanya tercatat sebagai warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim selatan, Kabupaten Lahat.

Keduanya ditangkap di rumah kontrakan yang disewa tersangka Tata tepatnya di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat. Keduanya tak berkutik ketika aparat penegak hukum menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Barang Bukti narkoba pertama kali didapati petugas dari tubuh tersangka Gunawan dengan BB 1 (satu) paket kecil Sabu dengan berat bruto 0,45 gram, 1 (satu) batang kaca pirek juga 1 (satu) buah kotak plastik warna unggu yang didapati dalam kantong celana tersangka.

Baca Juga :  MERUPAKAN TAMBANG ENERGI KELAS DUNIA, PT. BA PERUSAHAAN PERTAMA DI SUM-SEL SELESAIKAN REHABILITAS DAS

Sementara Tata pada saat pemeriksaan sedang berlangsung, sempat ingin menghilangkan barang bukti narkoba yang dirinya miliki dengan cara dilempar. Beruntung berkat kejelihan mata petugas gerak gerik Tata diketahui, benar saja saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dilemparnya tersebut terdapat barang bukti narkoba lainnya.

Selain Sabu dengan berat 0.44 gram, team Walet yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik juga mengamankan dan menyita sembilan butir pil Extacy berlogo LV dengan berat 2.73 gram.

Kedua tersangka diduga kuat merupakan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba yang sangat meresahkan, serta keduanya kerap melakukan perdagangan gelap narkoba di Kecamatan Kikim area.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik dibincangi, menjelaskan sebelum ungkap kasus berhasil dilakukan pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2019, sekira pkl 17.00 Wib, tim walet mendapat info dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering dijadikan keduanya sebagai tempat transaksi narkoba dan tempt pesta narkoba. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, setelah sasaran rumah terpantau pada pukul 23.00 Wib petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang didalam rumah beserta barang bukti dimaksud.

Baca Juga :  Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat kita kembali berhasil melakukan ungkap kasus. Dari hasil ungkap kasus ini, kita amankan dua tersangka yang keduanya diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba di Kecamatan Kikim Area,” terangnya. Selasa, (05.11.2019).

Dilanjutkan Bobby, kedua tersangka kini sudah diamankann di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih terus mendalami kasus ini, untuk kita kembangkan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB