Team Walet Ciduk Dua Pengedar Sabu Dan Extacy Area Kikim

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Minggu malam (03.11.2019) sekira pukul 23.00 WIB Team Walet Satnarkoba Polres Lahat mengamankan dua lelaki penyalahguna narkoba jenis Sabu serta narkoba jenis Extacy. Kedua tersangka bernama Gunawan (37) serta Renda Purnama alias Tata (31) keduanya tercatat sebagai warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim selatan, Kabupaten Lahat.

Keduanya ditangkap di rumah kontrakan yang disewa tersangka Tata tepatnya di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat. Keduanya tak berkutik ketika aparat penegak hukum menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Barang Bukti narkoba pertama kali didapati petugas dari tubuh tersangka Gunawan dengan BB 1 (satu) paket kecil Sabu dengan berat bruto 0,45 gram, 1 (satu) batang kaca pirek juga 1 (satu) buah kotak plastik warna unggu yang didapati dalam kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Bejat, Kakek-Kakek Pedofil Penyadap Karet Di Lahat Setubuhi Anak Sekolah Dasar

Sementara Tata pada saat pemeriksaan sedang berlangsung, sempat ingin menghilangkan barang bukti narkoba yang dirinya miliki dengan cara dilempar. Beruntung berkat kejelihan mata petugas gerak gerik Tata diketahui, benar saja saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dilemparnya tersebut terdapat barang bukti narkoba lainnya.

Selain Sabu dengan berat 0.44 gram, team Walet yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik juga mengamankan dan menyita sembilan butir pil Extacy berlogo LV dengan berat 2.73 gram.

Kedua tersangka diduga kuat merupakan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba yang sangat meresahkan, serta keduanya kerap melakukan perdagangan gelap narkoba di Kecamatan Kikim area.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik dibincangi, menjelaskan sebelum ungkap kasus berhasil dilakukan pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2019, sekira pkl 17.00 Wib, tim walet mendapat info dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering dijadikan keduanya sebagai tempat transaksi narkoba dan tempt pesta narkoba. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, setelah sasaran rumah terpantau pada pukul 23.00 Wib petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang didalam rumah beserta barang bukti dimaksud.

Baca Juga :  PT KAI Berikan Bantuan CSR Mobil Ambulance Untuk Pemda Kabupaten Lahat

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat kita kembali berhasil melakukan ungkap kasus. Dari hasil ungkap kasus ini, kita amankan dua tersangka yang keduanya diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba di Kecamatan Kikim Area,” terangnya. Selasa, (05.11.2019).

Dilanjutkan Bobby, kedua tersangka kini sudah diamankann di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih terus mendalami kasus ini, untuk kita kembangkan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru