Usai Akad Nikah, Pemuda Tanjung Agung Diciduk Team Lebah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Tak mau bertanggung jawab setelah menghamili sang kekasih, AB (21) warga Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim harus berurusan dengan pihak berwajib Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. AB sendiri ditangkap usai melakukan akad nikah dengan kekasih hatinya yang baru, pada hari Kamis, (14.11.2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelapor atas dugaan pelanggaran persetubuhan anak dibawah umur sesuai pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak adalah PA (15) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, PA melapor ke pihak berwajib karena dirinya tak terima setelah merasa ditipu tersangka yang hingga membuat ia hamil dan anak di dalam rahimnya adalah darah daging terlapor.

Sementara terduga pelaku yang sempat dibincangi media ini menjelaskan, dirinya pertama kali mengenal korban dari jejaring sosial media Facebook (FB) pada awal tahun 2018. Seringnya berhubungan melalui media sosial ini, benih benih cinta tumbuh di kedua sepasang ABG (Anak Baru Gede) ini.

Baca Juga :  HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

Lanjut AB, tepatnya hari Minggu (04 Agustus 2019) keduanya memutuskan untuk pergi jalan jalan, bertempat di jalan lingkar Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim sekira pukul 11.00 Wib, terlapor berhasil mensetubuhi PA.

AB mengaku, dirinya tidak ada niatan untuk meninggalkan PA. Menurutnya, korban sendiri yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.

“Bukan ditingalke, dio yang ngajak aku putusan. Aku akui memang aku sudah ngelakuke itu samo dio sebanyak duo kali di bulan Agustus tanggal 4 dan tanggal 12 tahun 2019 inilah dan duo duonyo di Jalan lingkar dan aku idak makso dio,” ujar AB yang nampak tertunduk menyesali apa yang telah diperbuatnya.

AB juga mengaku menyesal karena telah melakukan hal tersebut. Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya dan AB juga memohon agar dirinya bisa dimaafkan.

Baca Juga :  Evan Pelancu Maju Mawakili Merapi Area Jangan Lupa PKS Nomor 4

“Sudah akad nikah aku keno tangkap, malamnyo sekitar jam 22.00 WIB, aku nyesal pak. Aku ngakui aku salah pernah berbuat, jangan sampai karena Masalah ini rumah tangga kito retak. Aku berharap Dio nunggu aku,” harap lelaki yang sehari harinya berprofesi sebagai supir ini.

Sementara Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK dibincangi di tempat membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Kapolsek, terduga ditangkap karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur.

“AB kita amankan karena telah diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur,” terang Arif.

Lanjut Arif, terduga sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. “Terduga ditangkap team L.E.B.A.H tanpa perlawanan di kediamannnya. Adapun barang bukti yang kita amankan, berupa baju milik korban serta sepan jeans milik terduga,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali
Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN
Gawat..!! Masyarakat Pagar Gunung Pindah Haluan Dukung Bursah Zarnubi-Widia Ningsih
Saatnya Pagar Gunung Bersatu Bersama BZ-WIN, Jangan Pilih Pemimpin Yang Hobi Mencuri Kursi

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Sabtu, 21 September 2024 - 15:41 WIB

Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

Jumat, 20 September 2024 - 17:54 WIB

Gawat..!! Masyarakat Pagar Gunung Pindah Haluan Dukung Bursah Zarnubi-Widia Ningsih

Jumat, 20 September 2024 - 15:30 WIB

Saatnya Pagar Gunung Bersatu Bersama BZ-WIN, Jangan Pilih Pemimpin Yang Hobi Mencuri Kursi

Berita Terbaru