Muara Enim, Detiksriwijaya – Pada operasi senpi musi 2019, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim lebih banyak menerima Senpira (senjata api rakitan) dari pada hasil sita ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal ini.
Tercatat, hasil akhir Ops Senpi Musi 2019, melalui personil Bhabinkamtibmas menerima penyerahan Senpira sebanyak tujuh (8) pucuk Senpira laras panjang dari warga yang secara sadar memberikan senjata api dimaksud kepada polisi.
Penyerahan senjata api ini sendiri selalu dipimpin dan diterima langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK. Sementara untuk ungkap kasus satuan reskrim Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan dan menyita sebanyak dua pucuk senpira dengan mengamankan dua orang tersangka.
Ops Senpi Musi 2019 telah berakhir, anggota Bhabinkamtibmas Polsek tetap mensosialisasikan kepada warga di desa binaannya untuk tetap menyerahkan bila memiliki senjata api yang tidak pada peruntukannya.
Sementara, Satuan reskrim Polsek Tanjung Agung tetap melakukan koordinasi dan penggalangan dengan warga, bila mengetahui dan melihat adanya penggunaan Senjata api rakitan tersebut, agar segera melapor kepada pihak berwajib.
“Dengan berakhirnya Ops Senpi Musi 2019 bukan berarti tugas angota kita berakhir. Anggota kita baik Bhabinkamtibmas maupuan unit reskrim Polsek Tanjung Agung terus melakukan penggalangan untuk mencegah peredaran senpira ilegal ini,” terang Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.
Dilanjutkan Arif, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah dengan sadar menyerahkan senjata api kepada pihaknya. Dikatakan Arif, apa yang dilakukan tujuh warga tersebut hendaknya dijadikan contoh untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan.
“Atas nama Polsek Tanjung Agung, Polres Muara enim saya bersama jajaran anggota mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik warga, dengan sadar menyerahkan senjata api kepada kami,” Pungkasnya.