Ops Senpi Musi 2019, Polsek Tanjung Agung Amankan 10 Senpira

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2019 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggalangan Anggota Bhabinkambtibmas, Sadarkan Warga Menyerahkan Senjata Api Rakitan

Penggalangan Anggota Bhabinkambtibmas, Sadarkan Warga Menyerahkan Senjata Api Rakitan

Muara Enim, Detiksriwijaya – Pada operasi senpi musi 2019, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim lebih banyak menerima Senpira (senjata api rakitan) dari pada hasil sita ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal ini.

Tercatat, hasil akhir Ops Senpi Musi 2019, melalui personil Bhabinkamtibmas menerima penyerahan Senpira sebanyak tujuh (8) pucuk Senpira laras panjang dari warga yang secara sadar memberikan senjata api dimaksud kepada polisi.

Penyerahan senjata api ini sendiri selalu dipimpin dan diterima langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK. Sementara untuk ungkap kasus satuan reskrim Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan dan menyita sebanyak dua pucuk senpira dengan mengamankan dua orang tersangka.

Baca Juga :  Sering Bertransaksi Ganja Di Muara Siban, Dua Tunakarya Dibekuk Team Walet

Ops Senpi Musi 2019 telah berakhir, anggota Bhabinkamtibmas Polsek tetap mensosialisasikan kepada warga di desa binaannya untuk tetap menyerahkan bila memiliki senjata api yang tidak pada peruntukannya.

Sementara, Satuan reskrim Polsek Tanjung Agung tetap melakukan koordinasi dan penggalangan dengan warga, bila mengetahui dan melihat adanya penggunaan Senjata api rakitan tersebut, agar segera melapor kepada pihak berwajib.

“Dengan berakhirnya Ops Senpi Musi 2019 bukan berarti tugas angota kita berakhir. Anggota kita baik Bhabinkamtibmas maupuan unit reskrim Polsek Tanjung Agung terus melakukan penggalangan untuk mencegah peredaran senpira ilegal ini,” terang Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Dugaan Penghalang Proses Penambangan PT BP Melakukan Perlawanan Melalui Kantor Hukum Joko Bagus SH & Partner

Dilanjutkan Arif, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah dengan sadar menyerahkan senjata api kepada pihaknya. Dikatakan Arif, apa yang dilakukan tujuh warga tersebut hendaknya dijadikan contoh untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan.

“Atas nama Polsek Tanjung Agung, Polres Muara enim saya bersama jajaran anggota mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik warga, dengan sadar menyerahkan senjata api kepada kami,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB