Penyebar Hoaks Berita Harimau, Ditangkap Team Panther Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2019 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwjaya – Sebarkan berita hoaks melalui dinding status di Media sosial (Medsos, red) Facebook yang menimbulkan keresahan warga prumnas bengkurat, kecamatan Kota Lahat. Pemilik akun Facebook atas nama Ellek Mandre berurusan dengan team Panther Polres Lahat.

Pemilik akun Ellek Mandre diamankan karena telah memposting berita bohong perihal adanya hewan buas harimau yang sedang berkeliaran di seputaran prumnas bengkurat. Atas perbuatannya tersebut pemilik akun digiring ke Mako Polres Lahat untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya di mata hukum.

Cuitan pemilik akun mengundang reaksi kecemasan dari warga setempat, keresahan semakin menjadi ketika dipertegas pemilik Akun yang diketahui merupakan warga SP Bengkurat yang menyatakan bagi warga yang tidak percaya silahkan cek ke lokasi, tulisan ini pun seolah semakin mempertegas bahwa dirinya berkata benar bahwa hewan buas tersebut memang sedang berada dan berkeliaran di tempat yang dirinya klaim di daerah perbukitan dekat prumnas bengkurat.

Baca Juga :  Bandit Uang Negara, Mantan Kades Banjar Negara Beserta Anak Ditetapkan Tersangka Dan DPO

Udin (39) salah seorang warga setempat dibincangi media ini, mengucapkan syukur dan berterima kasih atas kerja cepat satuan reskrim Polres Lahat yang telah bertindak cepat mengatasi permasalahan yang telah meresahkan dirinya dan warga lainnya. Senin, (09.12.2019).

Ditambahkan Udin, dirinya sangat menyayangkan atas apa yang telah diperbuat pemilik akun dimaksud. lebih lanjut Udin menuturkan hendaknya ini jadi pelajaran semuanya, agar jangan sembarangan menulis sesuatu di media sosial apalagi terkait berita bohong.

Baca Juga :  Eduar Kohar Calon Bupati, Deswan Irsyad Plt Dinas Perhubungan

“Jelas ini cukup meresahkan, akibat dari tulisan di FB tersebut kita warga menjadi takut dan cemas. Mengingat juga kejadian akhir akhir ini, di Pagaralam dan Tanjung Sakti adanya warga meninggal dunia diterkam harimau. Kita takut lah kalau memang benar adanya harimau sudah berada di Lahat. Sekali lagi kami acungi jempol kalau pemilik akun sudah diamankan, dan selanjutnya biarkan proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

Sementara Iptu Sabar Kasubag Hunas Polres Lahat dihubungi via telpon membenarkan perihal telah diamankan pemilik akun dimaksud. “Kabarnya semalam ditangkap reskrim Polres Lahat, sudah kita amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” terangnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru