DIDUGA DARI PT. GGB LUMPUR TEBAL MASUK RUMAH WARGA JUGA RUSAK PERSAWAHAN

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Lumpur tebal bercampur limbah batu bara yang diduga berasal dari PT. Golden Great Borneo (PT. GGB, red) salah satu perusahaan tambang batu bara yang berada di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat masuk ke rumah warga.

Tersuplainya lumpur tebal yang hampir setinggi mata kaki orang dewasa ini, juga merupakan pengaruh dari tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten yang berjuluk Bumi Seganti Setungguan ini.

Selain rumah warga, areal persawahan warga Desa Arahan juga menerima suplai lumpur lebih banyak dari perusahaan yang diduga kuat berasal dari PT. GGB.

“Sawah saya terendam lumpur Batubara. Sawah itu sudah siap untuk ditanami, selama ini tidak pernah kena banjir lumpur tambang batubara. Saya berharap ada solusi dari tambang batubara yang mengalirkan lumpur ini,” kata Sulas (50) warga setempat yang sempat dibincangi awak media. Rabu, (18.12.2019).

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu Asal Palembang Dicokok Satres Narkoba Polres Lahat

Banjir lumpur yang masuk ke dalam rumah warga lainnya juga telah merusak perabotan elektronik dan furnitur. Kurang cepat tanggap serta diduga acuh terkait masalah yang terjadi, membuat warga nampak emosi dan berang.

“Kursi meja dan barang elektronik milik saya rusak semua pak karena terendam banjir lumpur, dimana pihak perusahaan, mereka semua dia. Lagi lagi kami yang jadi korban,” katanya berang sambil membersihkan sisa lumpur yang masuk kerumah.

Baca Juga :  Hibah AC Untuk Masjid Al-Ikhlas, Kak Wari Ajak Warga Pseksu Lakukan Ini Saat Pileg

Syam Adim selaku Kadiv Humas PT. GGB melalui Humas Ahmad Padila menyampaikan. Pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran aliran lumpur yang masuk kerumah warga. 

Dilanjutkannya, investigasi tersebut mengundang beberapa perwakilan diantaranya Yulianto (Babinsa), Okta dan Hafiz (BPD), Herwandi (Kadus Arahan)Didampingi Suryanto (Warga Arahan) dan Pungut beserta Achmad dari PT GGB ( golden great borneo).

“Ada dua aliran air yang menjadi satu mengarah kepemukiman warga, yakni melalui Sungai Gegas. Dugaan sementara aliran lumpur itu dari PT. GGB, area tersebut memang masuk IUP PT. GGB yang belum ada aktivitasnya,” terangnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB