Potongan Tubuh Warga Mulak Ulu Ditemukan Terpisah, Diduga Korban Harimau Sumatera

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Himbauan pemerintah Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu perihal tidak usah mengkwatirkan keberadaan hewan buas harimau yang sedang diisukan berkeliaran. Serta menegaskan bahwa kepada seluruh warga Kabupaten Lahat yang bekerja sebagai petani kebun agar tetap beraktifitas seperti biasa rupanya bukan jaminan suatu keselamatan.

Pasalnya, salah satu warga Suwadi (57) warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi sangat mengenaskan tergeletak tak jauh dari pondok. Minggu, (22.12.2019).

Baca Juga :  Pleno KPU Umumkan Paslon Lolos Pilkada Lahat

Jepri pemerintah desa setempat yang sempat dibincangi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan Volta (16) anak korban sekira pukul 12.00 WIB.

“Saat ditemukan sangat mengenaskan, korban adalah Suwadi warga Pajar Bulan Mulak Ulu. Volta merupakan anaknya yang pertama kali menemukan,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Sampai 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Zainal Diringkus Team Panther Polres Lahat

Dijelaskan Jepri, bagian tubuh korban ditemukan sudah ditempat yang berbeda. Hingga almarhum dibawa ke rumah sakit bagian dada korban yang belum ditemukan.

“Korban sudah satu minggu menginap di kebun untuk menunggu kebun durian, baru hari inilah kita temukan. Saat ditemukan tubuh korban sudah terpisah pisah dengan tempat yang berbeda. Ado tinjak dan kami duga kaki harimau,” sampainya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB