Satlantas Lahat Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara Serahkan Knalpot Brong

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Lalu lintas Polres Lahat berikan tindakan tegas bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong). Penyitaan bakal dilakukan bagi pelanggar, yang nantinya penyitaan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

Dari hasil penindakan ada sekitar ratusan knalpot brong yang diamankan. Selain itu pengendara juga diberikan tindakan tegas berupa tilang ditempat.

Pantauan di kantor satuan lalu lintas Polres Lahat, beberapa pengendara yang sudah membayar administrasi denda tilang di Bank BRI sesuai ketentuan amar putusan sidang yang telah diputuskan hakim pengadilan negeri, pengendara mengambil barang bukti kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu Motif CR Tusuk Perut Dan Dada Ratu Lubuk Larangan

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi via telpon Kamis, (02.12.2019), menjelaskan pihaknya bakal terus meningkatkan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar. Lanjut Rio, selain penggunaan kanlpot tersebut membahayakan bagi diri pengendara juga bisa mengganggu kenyamanan warga.

“Ya kita dari Satuan lalu lintas Polres Lahat telah melakukan penyitaan knalpot brong tersebut. Sebenarnya, penindakan tegas dengan dilakukan penyitaan tersebut telah lama kita laksanakan selain melakukan tindakan tegas berupa penilangan dan menyita kanlpot brong, pelanggar juga kita berikan teguran dan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong kembali,”kata dia.

Baca Juga :  Sekjend DPW PKB Puja Kesuma Sumsel Bersama Kuasa Hukum Bakal Kawal Tuntas Kasus Tabrak Lari OJOL Yang Menimpa Kader Militan Puja Kesuma 

Dijelaskan Rio, hasil penyitaan barang bukri nantinya bakal dimusnakan. Kasat juga tetap menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Lahat agar tetap tertib dalam berkendara.

“Nanti barang bukti knalpot brong bakal kita lakukan pemusnahan. Saya menghimbau kepada pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat agar tetap tertib dan mematuhi segala peraturan berlalu lintas. Tetap budayakan saling hormat menghormati sesama pengguna jalan. Selalu gunakan helm standar dan bawa kelengkapan surat menyurat saat berkendara,”himbaunya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru