Longsor Tanjung Mulak, Satlantas Lahat Alihkan Kendaraan Ke Jalur Gumay

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bencana tanah longsor tepatnya di desa Tanjung Mulak, Pulau pinang yang menutupi jalan lintas Kabupaten Lahat- Kota Pagaralam membuat kendaraan terpaksa tak bisa melintas. Satuan Lalu lintas Polres Lahat gerak cepat agar lalu lintas kembali normal dengan mengalihkan arus lalin ke Pagaralam melalui Kecamatan Gumay Ulu. Minggu, (05.01.2020).

Tepatnya, di simpang desa Muara Siban, Kota Lahat petugas tertib lalu lintas berjaga dan memblokade jalur utama ke Kota Pagaralam. Kendaraan roda dua dan roda empat diarahkan melalui jalur alternatif.

Baca Juga :  Naik Status Ke Tahap Penyidikan, Siap-Siap Oknum Pejabat Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Ditersangkakan

Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dibincangi, menjelasakan setelah mendengar adanya benacana alam tersebut pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara selanjutnya sebagian personilnya juga turut mengalihkan arus lalu lintas menuju jalur alternatif.

“Lebih kurang 300 meter jalan lintas utama dari Kota Lahat menuju kota Pagaralam tertimbun longsor. Anggota sudah ke TKP sebagian ada yang mengalihkan pengguna kendaraan bermotor melalui jalur alternatif Gumay Ulu,” terang Kasat.

Baca Juga :  Sarwan Embat Mahkota Gadis Keterbelakangan Mental Di Desa Jati

Dilanjutkan Kasat, untuk kendaraan dalam tonase tinggi belum bisa melintas. Pasalnya jalur alternatif tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan dalam bobot yang besar.

“Jalur alternatif bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, sebaiknya untuk kendaraan dalam tonase tinggi seperti fuso untuk tidak dahulu melakukan perjalanan ke kota Pagaralam,” himbaunya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB