Longsor Tanjung Mulak, Satlantas Lahat Alihkan Kendaraan Ke Jalur Gumay

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bencana tanah longsor tepatnya di desa Tanjung Mulak, Pulau pinang yang menutupi jalan lintas Kabupaten Lahat- Kota Pagaralam membuat kendaraan terpaksa tak bisa melintas. Satuan Lalu lintas Polres Lahat gerak cepat agar lalu lintas kembali normal dengan mengalihkan arus lalin ke Pagaralam melalui Kecamatan Gumay Ulu. Minggu, (05.01.2020).

Tepatnya, di simpang desa Muara Siban, Kota Lahat petugas tertib lalu lintas berjaga dan memblokade jalur utama ke Kota Pagaralam. Kendaraan roda dua dan roda empat diarahkan melalui jalur alternatif.

Baca Juga :  Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung

Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dibincangi, menjelasakan setelah mendengar adanya benacana alam tersebut pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara selanjutnya sebagian personilnya juga turut mengalihkan arus lalu lintas menuju jalur alternatif.

“Lebih kurang 300 meter jalan lintas utama dari Kota Lahat menuju kota Pagaralam tertimbun longsor. Anggota sudah ke TKP sebagian ada yang mengalihkan pengguna kendaraan bermotor melalui jalur alternatif Gumay Ulu,” terang Kasat.

Baca Juga :  Jalan Utama Penghubung Desa Simpur Dan Tinggi Hari Amblas, Pemerintah Diharap Cepat Tanggap

Dilanjutkan Kasat, untuk kendaraan dalam tonase tinggi belum bisa melintas. Pasalnya jalur alternatif tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan dalam bobot yang besar.

“Jalur alternatif bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, sebaiknya untuk kendaraan dalam tonase tinggi seperti fuso untuk tidak dahulu melakukan perjalanan ke kota Pagaralam,” himbaunya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB