AKP Arif Mansyur SIK Gandeng Pemerintah Dan Pelajar Melakukan Aksi Tanam Pohon

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Polsek Tanjung Agung, melaksanakan kegiatan penanaman Pohon untuk penghijauan. Kegiatan ini pula diharapkan bisa menjadi contoh bagi warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung, agar perduli dan mencintai lingkungan.

Penanaman yang dilaksanakan tepatnya belakang Asrama Polsek Tanjung Agung serta tempat wisata Desa Tanjung Agung (ex tempat buangan sampah) yang kini menjadi zona bebas sampah.

Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR, S.H,.S.I.K,.M.M didampingi personilnya juga ranting bhayangkari Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Turut terlibat dalam penghijauan dimaksud Kapolsek juga menggandeng Camat Tanjung agung, Koramil lawang kidul, KUA Tanjung Agun, Kepala Desa tanjung agung, serta anggota Karang taruna Tanjung agung.

Baca Juga :  Diduga Curi Revo Adut Babak Belur Dihajar Warga

Selain itu, puluhan pelajar juga turut dilibatkan, hal ini dimaksudkan juga Kapolsek untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap generasi penerus sejak dini.

Adapun tanaman yang telah berhasil ditanam diantaranya, pohon durian, alpukat, mangga, angsana, bungur, juar dengan total puluhan pohon berhasil ditanam di kedua tempat tersebut.

“Kita tanam pohon hari ini di belakang Asrama Polsek dan sepanjang jalan pinggir sungai enim kawasan wisata Desa Tanjung Agung dulunya merupakan lokasi yang penuh dengan tumpukan sampah, Alhamdulillah setelah jadi zona bebas sampah kini kita melakukan penanam agar lebih rindang dan hijau nantinya,” terang Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur. Selasa, (07.01.2020).

Baca Juga :  Firmansyah S.H Fasilitasi Khitan Massal Gratis Di Pondok Pesantren Al Haramain Semende Darat Laut

Dilanjutkan Arif, penanaman pohon tersebut selain digunakan untuk penghijauan kembali karena telah banyak lahan yang gundul, penghijauan tersebut diharapkan menjadi penahan tanah dari penggerusan tanah akibat hujan, longsor serta bermanfaat sebagai penyerapan air.

“Selain itu juga kita Polri juga mengajak semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk sama – sama peduli dengan lingkungan baik lingkungan sekitar kita maupun lingkungan yang digunakan untuk orang banyak, mari kita untuk sama – sama menjaga dan melestarikan pohon demi masa depan anak cucu kita,” Tuturnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB