AKP Arif Mansyur SIK Gandeng Pemerintah Dan Pelajar Melakukan Aksi Tanam Pohon

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Polsek Tanjung Agung, melaksanakan kegiatan penanaman Pohon untuk penghijauan. Kegiatan ini pula diharapkan bisa menjadi contoh bagi warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung, agar perduli dan mencintai lingkungan.

Penanaman yang dilaksanakan tepatnya belakang Asrama Polsek Tanjung Agung serta tempat wisata Desa Tanjung Agung (ex tempat buangan sampah) yang kini menjadi zona bebas sampah.

Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR, S.H,.S.I.K,.M.M didampingi personilnya juga ranting bhayangkari Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Turut terlibat dalam penghijauan dimaksud Kapolsek juga menggandeng Camat Tanjung agung, Koramil lawang kidul, KUA Tanjung Agun, Kepala Desa tanjung agung, serta anggota Karang taruna Tanjung agung.

Baca Juga :  Momen HUT Bhayangkara Ke 76, Sinergitas Koramil 405-12/Lahat Dengan Polsekta Lahat

Selain itu, puluhan pelajar juga turut dilibatkan, hal ini dimaksudkan juga Kapolsek untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap generasi penerus sejak dini.

Adapun tanaman yang telah berhasil ditanam diantaranya, pohon durian, alpukat, mangga, angsana, bungur, juar dengan total puluhan pohon berhasil ditanam di kedua tempat tersebut.

“Kita tanam pohon hari ini di belakang Asrama Polsek dan sepanjang jalan pinggir sungai enim kawasan wisata Desa Tanjung Agung dulunya merupakan lokasi yang penuh dengan tumpukan sampah, Alhamdulillah setelah jadi zona bebas sampah kini kita melakukan penanam agar lebih rindang dan hijau nantinya,” terang Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur. Selasa, (07.01.2020).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Kota Lahat, Ditangkap Di Kota Sebiduk Semare

Dilanjutkan Arif, penanaman pohon tersebut selain digunakan untuk penghijauan kembali karena telah banyak lahan yang gundul, penghijauan tersebut diharapkan menjadi penahan tanah dari penggerusan tanah akibat hujan, longsor serta bermanfaat sebagai penyerapan air.

“Selain itu juga kita Polri juga mengajak semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk sama – sama peduli dengan lingkungan baik lingkungan sekitar kita maupun lingkungan yang digunakan untuk orang banyak, mari kita untuk sama – sama menjaga dan melestarikan pohon demi masa depan anak cucu kita,” Tuturnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru