OPERASI TANGKAP TANGAN, POLISI TEMUKAN BB 24 PAKET SABHU SIAP EDAR

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Belenggu narkoba di Kecamatan Merapi belum habis, kali ini kembali tertangkap tangan Susanto (39) warga Merapi memiliki puluhan paket kristal yang diduga kuat adalah narkoba jenis Sabhu siap edar.Jum’at (10/08/2018).

 

Barang bukti sebanyak 24 paket serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan, dengan berat kotor keseluruhan bruto 27,60 gram diamankan dari Susanto.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

 

Susanto tak berkutik saat satuan narkoba Polres Lahat menggeledah kediamannya sekira pukul 17.30 Wib dan menemukan barang haram (narkoba, red) dari dalam dompet yang diduga kuat milik Santo.

 

Selanjutnya pelaku dengan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna proses hukum. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dijelaskan Robby, aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka ini sudah meresahkan warga di sekitar kediaman tersangka.

Baca Juga :  Kado Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Lahat Jebloskan Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Ke Jeruji Besi

 

“Tersangka kita amankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan anggota, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses dan pemgembangan lebib lanjut,”pungkasnya.Ds01

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB