Terlibat Cinta Terlarang, Dua Oknum Kades Mulak Diarak Warga Kekantor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua oknum kades di kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat diarak warga ke Mapolsek Mulak. Pasalnya kedua oknum kades ini terlibat hubungan cinta terlarang.

Informasi terangkum, kedua abdi negara yang seharusnya menjadi contoh suri tauladan bagi warganya, ditangkap warga sekira pukul 22. 30 Wib di kediaman Kades Lesung Batu, kecamatan Mulak ulu, kabupaten Lahat. Senin, (06.01.2020)

Hubungan melanggar hukum dimaksud sudah lama terendus warga desa setempat. Informasi lain menyebutkan, sebelumnya keduanya juga pernah digrebek dalam situasi yang sama.

EK oknum kades Lesung batu yang ditinggal suami mencari nafkah dengan berjualan durian ke Jakarta, rupanya dimanfaatkan dirinya untuk mengundang H yang tak lain adalah kades desa Air Puar mendatangi rumahnya.

Baca Juga :  Jalur Kereta Api Tak Berpalang Pintu Kembali Telan Korban, Selly Terpental Masuk Kebun Ubi Kayu

Karena merasa aman, keduanya memadu kasih layaknya pemuda yang sedang dimabuk cinta. Mereka tidak menyadari, kalau perbuatan bejat keduanya sudah diintai warganya.

H tak bisa berbuat banyak ketika warga merangsek masuk ke kediaman pujaan hatinya. H sempat disembunyikan EK di dalam kamar ketika warga berhasil masuk ke dalam rumahnya, beruntung pada saat diamankan belum sempat terjadi tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga :  BUAH KOPI SUBLI PEMBAWA PETAKA

Ivan (37) warga setempat yang sempat dibincangi menjelaskan kedua oknum kades ini digrebek sekira pukul 22.30 Wib. Dijelaskan, Ivan dirinyalah yang berhasil membuka pintu dimana H bersembunyi.

“Ku tinju pintu tempat lanang ni disembunyikan kades kami ni, pas pintu tebuka kami tangkap rame rame,” kata dia.

EK dan H saat sampai di Polres Lahat nampak menutupi mukanya dari bidikan lensa wartawan. Bahkan EK sempat marah ketika akan difhoto. “Jangan moto moto eh,” ujarnya.

Saat berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari satuan reskrim Polres Lahat.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru