POLWAN POLRES LAHAT BAGIKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Suport moril maupun materil terus disalurkan Polres Lahat terhadap korban bencana alam banjir bandang yang menimpa warga di kecamatan Kikim Timur. Dalam Bakti sosial (Baksos, red) hari ini, Sabtu (11.01.2020) Polres lahat melalui Polisi wanita (Polwan) terjun langsung mendatangi warga yang sedang berduka tersebut.

Ada dua desa yang terdampak langsung dari banjir bandang yang dihadiri Polwan hari ini, yakni desa Gunung kembang dan desa Muara danau, kikim timur, lahat. Sembako disebar dan dibagikan langsung kepada warga yang membutuhkan dengan mendatangi satu persatu rumah warga.

Baca Juga :  Perekam Dan Penyebar Video Porno Pelajar SMA Di Lahat Terungkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Kedatangan Polwan yang diketuai Ipda Resmi Sihombing ini, disambut baik dan antusias warga setempat. Baksos dimaksud, aparat penegak hukum tersebut memberikan bantuan berupa sembako, peralatan dapur serta perlengkapan bayi.

“Kita anggota Polwan Polres Lahat berangkat dari Polres Lahat, sampai di lokasi sekira pukul 14.00 Wib, kita dalam giat hari ini meninjau saudara kita yang terkena dampak banjir bandang waktu lalu. Keberangkatan Polwan Polres Lahat pada hari ini berdasarkan petunjuk dan perintah langsung bapak Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, SIK, MH, CLA disini kita memberikan bantuan berupa sembako serta alat alat masak di dapur serta membawa pakaian bayi,” terang Ipda Resmi sihombing dibincangi media ini.

Baca Juga :  Ringkus Kurir Dan Bandar, Sat Narkoba Polres Lahat Kedepan Bakal Babat Mata Rantai Peredaran Narkoba

Selanjutnya, dikatakan Polwan murah senyum ini dengan kegiatan yang dilakukan pihaknya semoga bisa bermanfaat bagi warga yang tertimpa musibah dimaksud. “Kedatangan kami disambut baik, semoga apa yang kami salurkan bermanfaat dan berguna. Semoga bisa meringankan sedikit beban yang dialami saudara kita,” katanya.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB