Polsek Kota Lahat Kembali Amankan Miras Berbagai Merk

- Jurnalis

Senin, 3 Desember 2018 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Polsek Kota Lahat amankan puluhan botol Miras (Minuman keras) berbagai merk pada Operasi Pekat Musi 2018 yang dilaksanakan di Desa Tanah Pilih, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat. Senin (03/12).

Operasi yang dimulai pukul 15.30 wib, anggota Res Sekta telah melaksanakan kegiatan mengamankan dan melakukan penyitaan miras sebanyak 86 botol berbagai macam jenis miras diantaranya Alkohol merek Vodka, Newport dan Anggur Merah.

Baca Juga :  Tak Serius Diperbaiki, Pipa PDAM Jalur Jaksa Agung R. Suprapto Telan Korban Luka

Puluhan Miras ini disita dari dua pemilik warung bernama Pipin (25) dan Asma (37) tercatat sebagai warga setempat.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T menjelaskan, operasi yang dilaksanakan sebagai bentuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat dari mengkonsumsi Miras. Dikatakan Sabar, Miras dapat mempengaruhi fsikis pengkonsumsinya bisa mengarah ketindak kriminal dan pidana.

Baca Juga :  PC NU DAN MARGA TIONGHOA GANDENG PENGADILAN NEGERI LAHAT SALURKAN RATUSAN SAK BERAS

“Apa yang dilakukan anggota merupakan upaya mencegah timbulnya tindak pidana dan pelanggaran hukum akibat menyalahgunakan Miras. Semua Miras sudah dilakukan penyitaan dan kepada warga dihimbau untuk stop menjual Miras demi kenyaman bersama,”terang Sabar. Ds01.

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB