Polsek Kimbar Bersama Team Tigers Amankan Eko Pelaku 363 KUHP

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Tigers satuan reskrim Polres Lahat bersama satuan reskrim Polsek Kikim Barat berhasil meringkus Eko (18) satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor, red). Terduga ditangkap berdasar laporan polisi dengan LPB/ 03 / I / 2020 / RES LAHAT / SEK KIM BAR / POLDA SUMSEL.

Eko sendiri diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor, tepatnya pada hari Jum’at (25 Januari 2020) sekira pukul 22.30 WIB bertempat di salon Novi yang beralamat di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Aksi pencurian yang dilakukan Eko tidaklah sendiri, dirinya memetik sepeda motor merk Yamaha type Vega ZR warna hitam, dengan Nopol BG 2733 EY bersama rekannya berinisial T (21) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red). Memanfaatkan kelengahan korbannya yakni Asmadi Jono (33) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Lahat yang saat itu memarkirkan kendaraan di TKP dimaksud, kedua pelaku berhasil membawa kabur barang bukti.

Tak bertahan lama, pelanggar pasal 363 KUHP ini belum sempat menjual barang bukti, keburu diringkus pihak satuan reskrim Polres Lahat melalui Team Tigers bersama satuan reskrim Polsek Kimbar tepatnya pada Minggu, (26.01.2020) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan Eko, namun sayang T behasil melarikan diri.

“Satu terduga atas nama Eko berhasil kita ringkus. Sementara, terduga lainnya berinisial T kita tetapkan sebagai DPO, personil masig melacak keberadaan terduga ini,”terang Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi Pahrudin SH dibincangi Senin, (27.01.2020).

Lanjut Kapolsek, dirinya menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya agar lebih berhati hati apabila memarkirkan kendaraan. Pastikan, tempat parkir betul betul aman.

“Kalau ragu gunakan kunci ganda, jangan memberi peluang untuk pelaku kejahatan melancarkan aksinya,”kata Herdi.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Spesialis R2 Dan R4 Ditembak Mati Team Panther

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru