TERTANGKAP DI TALANG KAPUK, GOGON KEMBALI MASUK PENJARA

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2019 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dinginnya bilik jeruji besi penjara serta terpisah dari keluarga tercinta rupanya tak membuat Jimi alias Gogon (33) untuk kembali ke jalan yang benar.

Lagi lagi, resedivis kambuhan yang tercatat sebagai warga Blok C ujung Prumnas Arkomba, Kota Lahat ini harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Lahat karena telah terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tertangkapnya Gogon tepatnya pada hari Minggu (02 Juni 2019) sekira pukul 16.30 Wib membuat warga Jalan Kuburan Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat (TKP) mendadak heboh.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian mendapati dua paket Sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 0.88 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan Sabu ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan aktifitas yang dilakukan tersangka. Sebelumnya tersangka ini sudah pernah terlibat dalam perkara yang sama, sudah dua kali dihukum kurungan penjara. Tersangka ini merupakan resedivis,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pajar Bulan Ajak Semua Pihak Ambil Bagian Selamatkan Negara

Selain Gogon, aparat penegak hukum ini juga mengamankan pemuda berinisial K dan D merupakan warga Kelurahan Pasar Lama Lahat dalam perkara penyalahgunaan Sabu.

Keseriusan Team Walet Satnarkoba Polres Lahat dalam memberantas narkoba ini patut diacungi jempol tak kurang dari satu Minggu telah mengungkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba baik kurir maupun bandar dari barang haram tersebut.

Informasi terangkum tepatnya pada hari Sabtu (1 Juni 2019) sekira Jam 20.00 Wib bertempat di warung Makan Gopi Desa Muara Laway, Kecamatan Merapi Timut Lahat team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan HERI YANTO (44) warga Desa Merapi, Lahat bersama perempuan bernama LAILA (23) bekerja sebagai pemandu lagu di Karaoke ANGEL yang merupakan kekasih gelap Heri.

Petugas kemudian menyita barang bukti dua butir Pil Exstasi jenis inek warna hijau muda logo minions berat 0, 92 gram dan satu paket kecil Plastik klip transparan yg didalamnya Serbuk kristal putih Narkotika Sabu berat 0,39 Gram.

Baca Juga :  Kapolsek Tanjung Agung Komandoi Personil Padamkan Karhutla

Selanjutnya di hari yang sama (1 Juni 2019) Jam 21.00 Wib bertempat di Kosan Sudenan Desa Muara Laway Kec Merapi Timur, Lahat kembali Sat Narkoba Polres Lahat meringkus tersangka berinisial Yani (36) warga Desa Muara laway, Lahat dan Ferdi (26) warga Jl. H. Pangeran Danal Muara Enim.

Alhasil penangkapan kali ini petugas amankan Barang Bukti 19 (sembilan belas) butir Pil Exstasi jenis inek warna hijau muda logo minions, satu Paket kecil Serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu, satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih narkotika jenis Sabu beserta alat hisap sabu dan satu unit timbangan digital Merk HARNIC yang diperuntukan menimbang Sabu. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru