Ketakutan Dikejar Team Tigers Polres Lahat, Satu Pelaku Perusakan Mess PT. SMS Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras Team Tigers Satreskrim Polres Lahat yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perusakan perumahan mess PT. SMS akhirnya membuahkan hasil. Ferry satu dari dua pelaku perusakan mess pimpinan manager PT. SMS terjadi hari Senin, (20.01.2020) sekira jam 01.00 wib, di Sungai Saling Estate, Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat menyerahkan diri ke Mapolres Lahat kerena ketakutan dikejar team Tigers.

Dikatakan Ferry, usai melakukan pengrusakan dirinya mengetahui perbuatannya di laporkan ke pihak kepolisian. Sempat kabur dan kucing kucingan dengan team Tigers, akhirnya ketakutan Ferry menjadi, selain mendengar informasi team Tigers yang selalu tegas dalam menindak pelaku kriminal, dalam pelariannyanya pelaku selalu dihantui rasa was-was dan takut bila ditembak team Tigers atas apa yang dirinya telah perbuat.

Ferry sendiri dijerat dengan pasal 170 KUHP perihal perusakan, atas perbuatan yang dilakukannya pihak perusahaan mengalami kerugian materil hingga mencapai angka Rp 22.850.000 ( dua puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Bersasarkan nomor lapor polisi LPB / 18 / I / 2020 / RES LAHAT / POLDA SUMSEL, pelaku mendatangi mess manager perusahan menggunakan kendaraan jenis minibus sejumlah dua unit beranggotakan kurang lebih 30 orang. Sesampainya di lokasi kejadian, Ferry bersama rekannya yang berinisial RY (DPO) langsung masuk ke mess dimaksud dengan cara menendang dan merusak pintu mess.

Baca Juga :  Jalur One Way Lahat Kembali Telan Korban, Lubang Depan Masjid Agung Terus Intai Pemotor

Informasi lain menyebutkan, kedatangan Ferry bersama puluhan rekan kerjanya untuk menemui pimpinan perusahaan diduga adanya selisih paham antara pihak pekerja dengan perusahaan. Ferry bersama rekannya RY yang sudah seperti kerurupan tak menemukan orang yang dicari, kemudian langsung melampiaskan emosinya dengan cara merusak isi mess dan merusak kendaraan jenis minibus milik perusahaan usai melakukan perbuatan melanggar hukumnya kedua pelaku dan rombongan lainnya meninggalkan lokasi.

Sementara satuan reskrim yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mencari keterangan saksi saksi. Setelah diketahui nama nama pelaku Team Tigers Polres Lahat langsung menyebar, mencari informasi dan melakukan pengejaran bila mengendus keberadaan pelaku.

Lebih kurang 11 hari tertekan karena dikejar kejar team Tigers, puncaknya dini hari Sabtu, (01.02.2020) sekira pukul 00.30 WIB, Ferry didampingi Kepala desa (Kades) Beringin Jaya menyerahkan diri ke Polres Lahat. Kini, pelaku masih diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  MESIN MATI MENDADAK, TRUK TERBAKAR BERSAMA RUMAH

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Heri Yusman SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, berdasaarkan arahan langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto M.M pelaku tindak pidana dimaksud harus berhasil diungkap, lebih lanjut dikatakannya pihak Satreskrim Polres sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang sudah ditetapakan sebagai DPO.

“Ya satu pelaku sudah menyerahkan diri, sementara satu lagi masih terus diburu team yang sudah kita sebar di lapangan, kita dari satreskrim Polres Lahat sudah diminta Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto M.M untuk berhasil mengungkap menangkap pelaku perusakan di PT. SMS ini, mudah mudahan secepatnya pelaku lainnya segera kita amankan,”terangnya.

Heri menghimbau kepada RY agar segera menyerahkan diri. Dikatakan Heri tindakan tegas bakal diberikan apabila tetap tak mau menyerah. “Kami minta segera menyerahkan diri, kami tidak akan tolelir terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat. Serahkan diri atau kami tindak tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru