Dana Kematian Yang Sempat Diselewengkan Oknum Kecamatan Dikembalikan Berikut Himbauan Camat

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dugaan penyelewengan dana kematian yang dilakukan salah satu oknum pegawai kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat telah berakhir, pegawai berinisial S yang diduga telah menahan uang yang harusnya diberikan ke ahli musibah kini sudah mengganti (mengembalikan) uang yang dirinya ambil ke Pemkab Lahat ke penerima dana santunan dimaksud.

Melalui pesan singkat, Sumarno Kepala kantor camat Mulak Ulu, Lahat memberitahukan kepada media ini, bahwa uang santunan dimaksud sudah diserahkan kepada keluarga ahli musibah. Rabu, (05.02.2020).

“Alhamdulillah, uang teraebut sudah dikembalikan ke ahli musibah oleh saudara S ini, dua penerima sudah menerima uang santunan yang menjadi haknya,” sampai Sumarno.

Terkait permasalahan ini, Sumarno menghimbau kepada masyarakat kecamatan Mulak Ulu khususnya agar bila nantinya warga (ahli musibah) yang mempunyai hak untuk mendapatkan dana santunan kematian, agar melakukan proses administrasi dan pengambilan dana langsung oleh pihak ahli musibah.

“Saya atas nama pemerintah kecamatan Mulak Ulu menghimbau kepada masyarakat, agar dalam proses pengambilan dana santunan kematian dilakukan keluarga ahli musibah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,”himbaunya.

Dituturkan Sumarno, kalaupun memang diserahkan kepada perwakilan diluar ahli musibah hendaknya menyertakan surat kuasa kepada yang dipercayakan.

“Kalaupun harus diwakilkan, sertakan surat kuasa kepada yang dipercaya. Agar kejadian serupa tak terulang kembali,”pungkasnya.

Baca Juga :  Enam Kali Diganti, Kini Giliran Masroni Pj Sekda

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB