Dana Kematian Yang Sempat Diselewengkan Oknum Kecamatan Dikembalikan Berikut Himbauan Camat

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dugaan penyelewengan dana kematian yang dilakukan salah satu oknum pegawai kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat telah berakhir, pegawai berinisial S yang diduga telah menahan uang yang harusnya diberikan ke ahli musibah kini sudah mengganti (mengembalikan) uang yang dirinya ambil ke Pemkab Lahat ke penerima dana santunan dimaksud.

Melalui pesan singkat, Sumarno Kepala kantor camat Mulak Ulu, Lahat memberitahukan kepada media ini, bahwa uang santunan dimaksud sudah diserahkan kepada keluarga ahli musibah. Rabu, (05.02.2020).

“Alhamdulillah, uang teraebut sudah dikembalikan ke ahli musibah oleh saudara S ini, dua penerima sudah menerima uang santunan yang menjadi haknya,” sampai Sumarno.

Terkait permasalahan ini, Sumarno menghimbau kepada masyarakat kecamatan Mulak Ulu khususnya agar bila nantinya warga (ahli musibah) yang mempunyai hak untuk mendapatkan dana santunan kematian, agar melakukan proses administrasi dan pengambilan dana langsung oleh pihak ahli musibah.

“Saya atas nama pemerintah kecamatan Mulak Ulu menghimbau kepada masyarakat, agar dalam proses pengambilan dana santunan kematian dilakukan keluarga ahli musibah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,”himbaunya.

Dituturkan Sumarno, kalaupun memang diserahkan kepada perwakilan diluar ahli musibah hendaknya menyertakan surat kuasa kepada yang dipercayakan.

“Kalaupun harus diwakilkan, sertakan surat kuasa kepada yang dipercaya. Agar kejadian serupa tak terulang kembali,”pungkasnya.

Baca Juga :  Turun Ke Rumah Duka Insiden PT. Arta Prigel, Kapolres Lahat Sampaikan Duka Cita Dari Kapolda Sumsel

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru