LAHAT, Detiksriwijaya – Dugaan penyelewengan dana kematian yang dilakukan salah satu oknum pegawai kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat telah berakhir, pegawai berinisial S yang diduga telah menahan uang yang harusnya diberikan ke ahli musibah kini sudah mengganti (mengembalikan) uang yang dirinya ambil ke Pemkab Lahat ke penerima dana santunan dimaksud.
Melalui pesan singkat, Sumarno Kepala kantor camat Mulak Ulu, Lahat memberitahukan kepada media ini, bahwa uang santunan dimaksud sudah diserahkan kepada keluarga ahli musibah. Rabu, (05.02.2020).
“Alhamdulillah, uang teraebut sudah dikembalikan ke ahli musibah oleh saudara S ini, dua penerima sudah menerima uang santunan yang menjadi haknya,” sampai Sumarno.
Terkait permasalahan ini, Sumarno menghimbau kepada masyarakat kecamatan Mulak Ulu khususnya agar bila nantinya warga (ahli musibah) yang mempunyai hak untuk mendapatkan dana santunan kematian, agar melakukan proses administrasi dan pengambilan dana langsung oleh pihak ahli musibah.
“Saya atas nama pemerintah kecamatan Mulak Ulu menghimbau kepada masyarakat, agar dalam proses pengambilan dana santunan kematian dilakukan keluarga ahli musibah, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,”himbaunya.
Dituturkan Sumarno, kalaupun memang diserahkan kepada perwakilan diluar ahli musibah hendaknya menyertakan surat kuasa kepada yang dipercayakan.
“Kalaupun harus diwakilkan, sertakan surat kuasa kepada yang dipercaya. Agar kejadian serupa tak terulang kembali,”pungkasnya.