Serigala 8 Polres Lahat Cari Korban Hanyut Melalui Jalur Darat

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Empat anggota Polri Polres Lahat dari team Serigala 8, turun tangan bantu pencarian Iqbal (11) warga kelurahan Pasar Lama, kecamatan Kota Lahat yang merupakan korban terseret terbawa arus Sungai Lematang pada Sabtu, (08.02.2020) lalu.

Dipencarian hari ketiga, hari ini Senin, (10.02.2020) team dari Satuan Sabhara Polres Lahat ini memulai penyisiran melalui jalur darat dari titik awal kejadian hingga ke desa Gunung Kembang, kecamatan Merapi Timur, kabupaten Lahat.

Brigadir Polisi Fikriansyah salah satu anggota Serigala 8 yang sempat dibincangi, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyisiran dan pencarian melalui jalur darat dengan cara bertanya dan memberitahukan bahwa ada korban hanyut dimaksud.

Baca Juga :  Dump Truck Senggol Revo, Jerry Tak Terselamatkan

“Kami datang kesetiap desa yang berdekatan dengan aliran sungai Lematang, kami sudah melakukan pencarian sampai ke desa Gunung Kembang, kabupaten Lahat,”katanya.

Dilanjutkan Fikriansyah, sesuai perintah Kasat Sabhara Polres Lahat AKP Herman Akiri SH, dirinya bersama ketiga rekannya melaksanakan monitoring yang sudah diperintahkan. Namun dikatakannya, pihaknya belum menemukan tanda tanda keberadaan korban.

“Untuk sekarang dari hasil monitoring dan pencarian kita belum menemukan korban,”pungkasnya.

Baca Juga :  CSR BANK SUMSEL BABEL BENTOR SAMPAH UNTUK PEMKAB LAHAT

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru