POLRES LAHAT GANDENG FORKOPIMDA DAN KADES HAPUSKAN BUDAYA MEMBAWA SAJAM

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Diikuti Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) Lahat, TNI Kodim 0405/Lahat, Polres Lahat, Forkopimcam, Kesbangpol Lahat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pelajar hari ini, Kamis (20.02.2020) bertempat di Gedung Juang Kodim 0405/Lahat melaksanakan Forum Group Diskusi (FGD) mengupas penggunaan sajam dengan tema “TUJAH APAKAH BUDAYA…?”.


Tujuan diadakannya FGD yang dimotori Polres Lahat, dimaksudkan agar penggunaan dan pembawaan sajam sesuai dengan tempatnya dan difokuskan untuk menghilangkan kebiasaan membawa sajam tidak pada tempatnya yang selama ini tertanam manset atau anggapan membawa sajam adalah sebagai kebudayaan di wilayah kabupaten Lahat.

Sekda H. Januarsyah dalam kata sambutannya, mewakili Bupati Lahat Cik Ujang SH, menyampaikan Pemkab Lahat khususnya meminta kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat agar bisa membawa hasil kegiatan acara FGD dibawa ke desanya masing-masing agar menghapuskan budaya dan kebiasaan membawa Sajam (Senjata tajam).


“Secara khusus saya minta kepada kepala desa untuk segera menyampaikan hasil diskusi ini di wilayah kerjanya masing-masing dengan cara melakukan upaya-upaya efektif berupa sosialisasi dan himbauan membawa sajam di lingkungan masyarakat. Sehingga upaya pencegahan atas pelanggaran hukum membawa senjata tajam dan dapat berlangsung secara optimal jadi harus kita upayakan sosialisasi kepada masyarakat,” sampainya.


Dipertegas kembali Januarsyah, seluruh kades di Bumi Seganti Setungguan agar lebih menekankan lagi untuk mengurangi pesta malam, menurutnya pesta malam yang menggunakan orgen tunggal lebih rawan dan lebih besar potensi terjadinya tindak pelanggaran hukum yang ditenggarai masih banyaknya warga yang membawa sajam.


“Kesempatan kriminal, kejahatan-kejahatan ini timbul dari situ niat-niat serta kesempatan. Sesuai arahan Bupati Lahat, saya menghimbau kepada Kades agar lebih menekankan lagi ke warganya masing-masing untuk mengurangi penggunaan OT pada jam malam,”tegasnya.


Selanjutnya, Sekda mengajak pada semua peserta FGD untuk mengikuti forum grup diskusi dengan seksama, sehingga dapat mencapai suatu persepsi bahwa bukan membawa sajam bukan adat dan budaya.


“Kami berharap hasil diskusi ini berguna bagi seluruh masyarakat dan menjadi salah satu modal kita dalam menciptakan kondisifitas wilayah dalam pembangunan Kabupaten Lahat di segala bidang menuju Lahat yang bercahaya,”tukasnya.


Diakhir kalimat sambutan, mewakili Bupati Lahat. Sekda Lahat menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yakni Kodim 0405/Lahat dan Polres Lahat yang telah turut serta bekerja keras dalam menjaga Kamtibmas dan Kondusifitas kabupaten Lahat selama ini.


“Pak Bupati menyampaikan ucapan terimakasih pada Pak Dandim dan Pak Kapolres Lahat yang telah bekerja keras menciptakan suatu kondisi yang kondusif di Kabupaten Lahat, ini semua berkat peran aktif dari Kapolres dan Dandim beserta jajarannya sehingga tercipta suasana yang kondusif Sampai dengan saat ini,” pungkasnya.


Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar, menjelaskan melalui anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Lahat dalam penekanan penggunaan sajam, pihaknya melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Dikatakan Zulfikar, kegiatan FGD hari ini merupakan salah satu cara Polri yakni Polres Lahat menggandeng TNI dan Pemkab Lahat untuk menghilangkan kebiasaan membawa sajam yang selama ini dianggap sebagai suatu budaya.


“Tujuannya adalah untuk menghapuskan kebiasaan warga membawa Sajam dan menghilangkan anggapan bahwa membawa sajam adalah suatu budaya. Melalui Bhabinkamtibmas yang kita sebar, kita terus melakukan sosialisasi dan himbauan bahwa membawa sajam tidak sesuai peruntukannya adalah melanggar hukum. Semoga melalui FGD, seluruh yang terlibat dalam FGD ini bisa membawa hasil diskusi ke lingkungannya masing masing, sebagai contoh pemerintah desa yakni Kades bisa memberikan himbauan ke desanya, agar tidak lagi membawa sajam tidak sesuai dengan peruntukannya,”sampainya.


Sementara Kapolsek Merapi, Polres Lahat AKP Adriansyah SIK menanggapi FGD yang dilakukan merupakan hal yang positif. Dikatakan Adriansyah, sejauh ini selama dirinya berdinas di Polres Lahat selaku Kapolsek Merapi belum pernah mendapatkan atau adanya laporan terkait penggunaan sajam.



“Kalau di wilayah hukum Merapi area selama saya menjabat selaku Kapolsek belum pernah menerima Laporan polisi (LP) terkait Sajam, bisa dibilang di kecamatan Merapi area tidak ada budaya sajam di pinggang,”ujar Kapolsek.


Ditambahkan Adriansyah, dirinya tetap bakal menghimbau dan melakukan sosialisasi bahwa membawa sajamjon merupakan perbuatan melanggar hukum dengan ancaman pidana penjara.


“Tetap bakal lakukan himbauan dan sosilisasi. Membawa sajam merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa terkena tindak pidana hukum,”imbuhnya.

Baca Juga :  Danramil 405-07/Pulau Pinang Bangun Pagar Keliling Mako Ramil, Ikhlas Untuk Satuan

Berita Terkait

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB