Satu Bulan Setengah Satreskrim Polres Lahat Ungkap Belasan Tersangka 3C, Satu Pelaku Ditembak Mati

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurang lebih satu bulan setengah terbentuk team Tigers Satreskrim Polres Lahat, aparat penegak hukum di Bumi Seganti Setungguan Lahat ini sudah menunjukkan eksistensinya dengan keberhasilan pengungkapan tindak pidana kejahatan di jalanan yakni tindak kejahatan 3 C (Curan, Curas dan Curanmor).

Sesuai arahan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA dalam operasi tugas dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Heri SH didampingi Kanit Pidum Ipda Nugrah Angga O SH telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor sesuai pasal 363 dan 365 KUHP yang cukup meresahkan warga Kabupaten Lahat.

Satu pelaku atas nama Sudarman ditembak mati petugas, karena melakukan perlawanan saat akan diringkus. Dalam proses pengungkapan, satu personil team Tigers menerima tusukan senjata tajam dari pelaku yang mengenai posisi bagian sebelah kiri tubuh personil.

Beruntung, aksi perlawanan tersangka tidak mengenai langsung bagian tubuh petugas karena pada saat penggerebekan petugas yang menerima hujaman Sajam pelaku dalam keadaan memakai rompi anti peluru. Sesuai SOP yang didahului tembakan peringatan, karena masih terus melakukan penyerangan pada petugas, tersangka terpaksa ditumbangkan dengan timah panas.

Informasi terangkum, tersangka Sudar sendiri tercatat dalam laporan polisi sudah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak kurang lebih enam kali. Bahkan, dalam melakukan aksinya tersangka yang dikenal sadis ini tidak segan-segan melukai korbannya.

Selain pengungkapan kasus yang menewaskan Sudar, team Tigers juga telah berhasil melakukan ungkap kasus pelaku curanmor lainnya. Dinataranya dalam pengungkapan kasus baru-baru ini, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku Curanmor yang juga dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya.

Informasi terangkum, belasan tersangka curanmor berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 15 unit serta satu buah kendaraan jenis minibus warna putih merek Toyota Agya. Kelima belas tersangka terbagi dalam dua kasus tindak pidana yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ungkap kasus yang kita lakukan dalam satu bulan setengah ini, kita berhasil mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat. Satu tersangka kita tindak tegas kerena berusaha melawan dan menikam anggota dengan sajam saat akan diamankan,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA didampingi Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso serta Kasatres Polres Lahat AKP Heri didampingi anggota pada Press Confrence, Senin (23.02.2020) di Polres Lahat.

Salah satu kasus curanmor yang menimpa korban ibu-ibu di kecamatan Jarai, kabupaten Lahat dijelaskan Kapolres korban mengalami kekerasan dari pelaku serta korban mengalami kerugian uang tunai sebesar 16 juta rupiah.

“Pelaku tidak segan melukai korbannya, salah satu contoh kasus di kecamatan Jarai yang berhasil kita ungkap, pelaku memukul korbannya yang ibu-ibu dan berhasil menggondol kabur uang tunai belasan juta rupiah,”tukasnya.

Irwansyah juga menghimbau kepada warga Lahat khususnya, apabila merasa kehilangan motor bisa mengecek barang bukti yang diamankan. Apabila barang bukti ada atas nama warga dipersilahkan membawa surat menyurat kelengkapan bermotor untuk melakukan proses pengambilan barang bukti.

“Kepada rekan media media sekalian, silahkan diinformasikan ke masyarakat agar yang merasa kehilangan kendaraan segera cek di Polres Lahat, bila ada bawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotornya. Atas nama Polres Lahat, kami menghimbau warga agar tetap selalu berhati-hati. Kejahatan bisa terjadi dimana saja karena adanya kesempatan,”pungkasnya.

Baca Juga :  Memori Banding Kades Lesung Batu Kandas,Pengadilan Tinggi Palembang Kuatkan Putusan Pengadilan Nageri Lahat

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru