LAHAT, Detiksriwijaya – Pelan, senyap namun pasti, satu persatu jaringan peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat berhasil diungkap satuan narkoba Polres Lahat. Kali ini, tepatnya Rabu, (11.03.2020) sekira pukul 21.00 WIB kurir narkoba jenis sabu berhasil diringkus melalui team Walet Satres Narkoba Polres Lahat.
Bertempat di jalan Kebaktian PU Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat petugas berhasil tangkap tangan tersangka Deni Oktori (46) warga Jalan Pertiwi, RDPJKA, Lahat. Satu bungkus serbuk kristal warna putih Sabu berhasil turut disita petugas.
Terangkum, tersangka sendiri ditetapkan sebaga kurir oleh petugas berwajib. Dari keterangan tersangka, dihadapan petugas bahwa sabu yang dirinya miliki berasal dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan petugas.
“Sudah kita amankan berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat 0,25 gram. Dari keterangan hasil pemeriksaan tersangka kita tetapkan sebagai kurir. Sementara sumber narkoba yang dimiliki tersangka masih terus kita dalami dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Kamis, (12.03.2020).