Putuskankan Jaringan Narkotika Di Bumi Seganti Setungguan Satu Kurir Narkoba Kembali Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pelan, senyap namun pasti, satu persatu jaringan peredaran gelap narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat berhasil diungkap satuan narkoba Polres Lahat. Kali ini, tepatnya Rabu, (11.03.2020) sekira pukul 21.00 WIB kurir narkoba jenis sabu berhasil diringkus melalui team Walet Satres Narkoba Polres Lahat.

Bertempat di jalan Kebaktian PU Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat petugas berhasil tangkap tangan tersangka Deni Oktori (46) warga Jalan Pertiwi, RDPJKA, Lahat. Satu bungkus serbuk kristal warna putih Sabu berhasil turut disita petugas.

Terangkum, tersangka sendiri ditetapkan sebaga kurir oleh petugas berwajib. Dari keterangan tersangka, dihadapan petugas bahwa sabu yang dirinya miliki berasal dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan petugas.

“Sudah kita amankan berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat 0,25 gram. Dari keterangan hasil pemeriksaan tersangka kita tetapkan sebagai kurir. Sementara sumber narkoba yang dimiliki tersangka masih terus kita dalami dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH. Kamis, (12.03.2020).

Baca Juga :  TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru