MJMA KAPOLSEK TANJUNG AGUNG DIHADIAHI SENPI RAKITAN

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Melaksanakan kegiatan MJMA (My Job My Adventure) sekaligus Nobar Polmas (Ngobrol bareng Polisi dan Masyarakat), di Desa Tanjung Baru, kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kapolsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur Dihadiahi sepucuk senjata api rakitan laras panjang warga setempat. Sabtu, (14.02.2020).

Kegiatan tersebut juga ditujukan untuk sosialisasi pada masyarakat, agar waspada terhadap penyebaran virus Corona. Dalam Nobar Polmas, Arif mengajak kepada warga agar tetap membudayakan hidup bersih supaya penyebaran virus tersebut tidak berdampak pada warga di wilayah hukumnya.

Selain bersama personilnya, pada kegiatan dimaksud Kapolsek melibatkan perangkat pemerintahan desa. Hadirnya langsung Kapolsek menjawab kerinduan warga, akan kehadiran sosok Kapolsek yang selama ini sudah dikenal begitu dekat dan mengayomi.

Terbukti pada saat sosialisasi ke daerah talang-talang setempat, kepiawaian salah satu perwira terbaik yang dimiliki Polres Muara Enim Polda Sumsel ini mampu memberikan pemahaman kepada warga agar sadar bahwa untuk selalu menaati undang-undang yang berlaku. Himbauan Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga ini mampu menanamkan bahwa taat hukum adalah suatu keharusan.

Dimanfaatkan Arif, disela-sela himbauan sosialisasi pentingnya menjaga hutan dan lahan dari kebakaran, Kapolsek juga menghimbau agar warga tidak menggunakan dan menguasai senjata api dalam bentuk apapun. Alhasil, diujung pembicaraan secara tiba-tiba salah satu warga menyerahkan senjata api rakitan laras panjang yang selama ini dimiliki.

“Karena saat ini masuk dalam ops SENPI MUSI 2020 jangan sampai kita bermasalah dan tidak tahu hukum bahwa membawa, menyimpan dan menggunakan senpi itu melanggar hukum. Alhasil kita mendapatkan 1 serahan senpi dari salah satu warga di talang Mandi Angin tersebut,” terang AKP Arif dibincangi.

Selanjutnya, Arif masih menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya agar segera menyerahkan apabila memiliki dan menyimpan senjata api tidak pada peruntukannya. Dikatakan arif, penyerahan secara sukarela dan sadar hukum tidak akan ada proses hukum.

“Kami selalu menunggu dan terbuka kepada warga, silahkan serahkan bila memiliki dan menyimpan senjata api yang bukan peruntukannya,” tegas Arif.

Baca Juga :  Pamit Beli Pulsa Saropil Meninggal Dengan Dua Lobang Tusukan

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru