MJMA KAPOLSEK TANJUNG AGUNG DIHADIAHI SENPI RAKITAN

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Melaksanakan kegiatan MJMA (My Job My Adventure) sekaligus Nobar Polmas (Ngobrol bareng Polisi dan Masyarakat), di Desa Tanjung Baru, kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kapolsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur Dihadiahi sepucuk senjata api rakitan laras panjang warga setempat. Sabtu, (14.02.2020).

Kegiatan tersebut juga ditujukan untuk sosialisasi pada masyarakat, agar waspada terhadap penyebaran virus Corona. Dalam Nobar Polmas, Arif mengajak kepada warga agar tetap membudayakan hidup bersih supaya penyebaran virus tersebut tidak berdampak pada warga di wilayah hukumnya.

Selain bersama personilnya, pada kegiatan dimaksud Kapolsek melibatkan perangkat pemerintahan desa. Hadirnya langsung Kapolsek menjawab kerinduan warga, akan kehadiran sosok Kapolsek yang selama ini sudah dikenal begitu dekat dan mengayomi.

Terbukti pada saat sosialisasi ke daerah talang-talang setempat, kepiawaian salah satu perwira terbaik yang dimiliki Polres Muara Enim Polda Sumsel ini mampu memberikan pemahaman kepada warga agar sadar bahwa untuk selalu menaati undang-undang yang berlaku. Himbauan Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga ini mampu menanamkan bahwa taat hukum adalah suatu keharusan.

Dimanfaatkan Arif, disela-sela himbauan sosialisasi pentingnya menjaga hutan dan lahan dari kebakaran, Kapolsek juga menghimbau agar warga tidak menggunakan dan menguasai senjata api dalam bentuk apapun. Alhasil, diujung pembicaraan secara tiba-tiba salah satu warga menyerahkan senjata api rakitan laras panjang yang selama ini dimiliki.

“Karena saat ini masuk dalam ops SENPI MUSI 2020 jangan sampai kita bermasalah dan tidak tahu hukum bahwa membawa, menyimpan dan menggunakan senpi itu melanggar hukum. Alhasil kita mendapatkan 1 serahan senpi dari salah satu warga di talang Mandi Angin tersebut,” terang AKP Arif dibincangi.

Selanjutnya, Arif masih menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya agar segera menyerahkan apabila memiliki dan menyimpan senjata api tidak pada peruntukannya. Dikatakan arif, penyerahan secara sukarela dan sadar hukum tidak akan ada proses hukum.

“Kami selalu menunggu dan terbuka kepada warga, silahkan serahkan bila memiliki dan menyimpan senjata api yang bukan peruntukannya,” tegas Arif.

Baca Juga :  Korban Pilkades, Program Bedah Rumah Armansyah Terancam Batal

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru