MJMA KAPOLSEK TANJUNG AGUNG DIHADIAHI SENPI RAKITAN

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Melaksanakan kegiatan MJMA (My Job My Adventure) sekaligus Nobar Polmas (Ngobrol bareng Polisi dan Masyarakat), di Desa Tanjung Baru, kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kapolsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim AKP Arif Mansyur Dihadiahi sepucuk senjata api rakitan laras panjang warga setempat. Sabtu, (14.02.2020).

Kegiatan tersebut juga ditujukan untuk sosialisasi pada masyarakat, agar waspada terhadap penyebaran virus Corona. Dalam Nobar Polmas, Arif mengajak kepada warga agar tetap membudayakan hidup bersih supaya penyebaran virus tersebut tidak berdampak pada warga di wilayah hukumnya.

Selain bersama personilnya, pada kegiatan dimaksud Kapolsek melibatkan perangkat pemerintahan desa. Hadirnya langsung Kapolsek menjawab kerinduan warga, akan kehadiran sosok Kapolsek yang selama ini sudah dikenal begitu dekat dan mengayomi.

Terbukti pada saat sosialisasi ke daerah talang-talang setempat, kepiawaian salah satu perwira terbaik yang dimiliki Polres Muara Enim Polda Sumsel ini mampu memberikan pemahaman kepada warga agar sadar bahwa untuk selalu menaati undang-undang yang berlaku. Himbauan Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga ini mampu menanamkan bahwa taat hukum adalah suatu keharusan.

Dimanfaatkan Arif, disela-sela himbauan sosialisasi pentingnya menjaga hutan dan lahan dari kebakaran, Kapolsek juga menghimbau agar warga tidak menggunakan dan menguasai senjata api dalam bentuk apapun. Alhasil, diujung pembicaraan secara tiba-tiba salah satu warga menyerahkan senjata api rakitan laras panjang yang selama ini dimiliki.

“Karena saat ini masuk dalam ops SENPI MUSI 2020 jangan sampai kita bermasalah dan tidak tahu hukum bahwa membawa, menyimpan dan menggunakan senpi itu melanggar hukum. Alhasil kita mendapatkan 1 serahan senpi dari salah satu warga di talang Mandi Angin tersebut,” terang AKP Arif dibincangi.

Selanjutnya, Arif masih menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya agar segera menyerahkan apabila memiliki dan menyimpan senjata api tidak pada peruntukannya. Dikatakan arif, penyerahan secara sukarela dan sadar hukum tidak akan ada proses hukum.

“Kami selalu menunggu dan terbuka kepada warga, silahkan serahkan bila memiliki dan menyimpan senjata api yang bukan peruntukannya,” tegas Arif.

Baca Juga :  Respon Tuntutan FMGK, 02 Nopember Kajari Lahat Sampaikan Ekspose Bersama Audit Investigasi

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru