Sarwan Embat Mahkota Gadis Keterbelakangan Mental Di Desa Jati

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Lagi dan lagi, Kasus kejahatan seksual terjadi di Kabupaten Lahat, kali ini nasib naas tersebut dialami sebut saja Melati gadis dibawah umur warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Mirisnya lagi korban merupakan gadis yang memiliki keterbelakangan mental, sementara pelaku biadap tersebut bernama Sarwanto alias Sarwan (45) warga desa yang sama.

Aksi menjijikan tersebut, terungkap setelah rekaman CCTV milik warga setempat diperiksa pemiliknya. Tepatnya kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Januari 2024 siang hari.

Baca Juga :  Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

Info terangkum, dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat lelaki cabul Sarwan terlebih dahulu memberikan uang Rp 10 ribu kepada remaja perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur itu.

Tidak beberapa lama kemudian, Sarwan pun mengajak remaja yang tidak sekolah itu ke semak-semak persisnya berdekatan dengan mesin giling padi warga setempat.

Sarwan tidak melihat kalau di pabrik mesin penggilingan tersebut ada CCTV, dalam semak-semak Sarwan yang sudah beristri dan memiliki anak tersebut melancarkan aksinya menodai korban.

Puncaknya, temuan itu pun langsung dilaporkan ke keluarga korban, yang kemudian langsung menanyai korban. Dari penuturan korban, ternyata memang benar, korban mengakui Sarwan sudah mencabulinya, bahkan aksi bejad Sarwan sudah berulang dilakukan sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Beberapa Wilayah Bumi Seganti Setungguan Kembali Dilanda Bencana

Akhirnya, keluarga korban dan warga memutuskan menangkap Sarwan, dan menyerahkannya ke Polres Lahat. Sarwan juga dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan nomor laporan polisi LPN/20/I/2024/RES LAHAT.

“Masih dalam pemberkasan, (Sarwan) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru