TEAM WALET POLRES LAHAT KEMBALI PUTUSKAN RANTAI PENYALAHGUNAAN SABU, TIGA TERSANGKA BERHASIL DIRINGKUS

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Lahat kembali putus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat. Kali ini, melalui team Walet berhasil mengungkap dan meringkus penyalagunaan narkoba sebanyak tiga tersangka berikut barang buktinya masing masing.

Pengungkapan bersumber dari informasi masyarakat terkait keresahan warga Gang Harapan, jalan setapak Kelurahan Bandar Agung karena adanya transaksi sabu yang secara terang terangan sering terjadi. Keresahan warga terbayar pada Senin, (16 Maret  2020) sekira jam 23.00 Wib berawal dari petugas telah berhasil meringkus satu tersangka atas nama Refki Putra Samudra (25) tercatat sebagai warga Jalan Serelo Kelurahan Pasar Lama,  Kecamatan Lahat, Lahat.

Dari tersangka Refki polisi menyita barang bukti sabu dengan berat Bruto 0,19 gram. Saat dalam pemeriksaan petugas menerima kabar bahwa BB dimaksud diperoleh dari seseorang yang bernama Galang (23) yakni salah satu warga Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat  yang juga mengontrak rumah yang masih diseputaran TKP.

Baca Juga :  Percepatan Penangan Virus Corona, Pemkab Lahat Kerahkan Tim Gabungan

Setelah menerima info, petugas langsung melakukan pengembangan berdasar informasi tersangka awal. Benar saja, saat dicek ke lokasi yang disebutkan Refki, sekira pukul 23.20 Wib petugas menemukan salah seorang pemuda yang bernama Galang dan ketika dilakukan penggeledahan didapati sabu dengan berat Bruto 0,21 gram tepatnya dibawah kipas angin dan 1 (satu) buah timbangan digital ditemukan disamping rumah tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka yang diduga kuat sebagai kurir ini dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada pemeriksaan yang dilakukan ke keduanya, salah satu nama tersangka kembali dikantongi polisi.

Dini hari Selasa, (17.03.2020) sekira pukul 03.30 WIB berdasar hasil keterangan dari kedua tersangka yang sudah diamankan, petugas yang sudah mengintai di seputaran TKP yang sama melihat gerak-gerik serta ciri-ciri yang orang yang disebutkan.

Secara sepontan, petugas langsung melakukan pengepungan saat digeledah lelaki yang kemudian diketahui beridentitas M. Ramadhan (22) tercatat sebagai warga Gang Masjid, kelurahan Lahat Tengah, kota Lahat. Saat dilakukan penggeledahan, pihak berwajib mendapati barang bukti sabu lainnya terbagi sebanyak dua paket dengan berat 0,18 Gram dan satu paket lagi sabu dengan berat 0,35 gram.

Baca Juga :  Kodim 0405/Lahat Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum Kumdam II/Sriwijaya

Diterangkan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskannya, ketiganya merupakan sesama rekan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan di seputaran TKP.

“Ketiga tersangka semuanya ngontrak di salah satu rumah kontrakan warga seputar TKP. Aktifitas ketiganya memang sudah meresahkan bahkan sering secara terang terangan menyahgunakan narkoba dimaksud,” jelasnya.

Tuturnya, walau ditengah merebaknya isu adanya penyebaran dugaan inveksi Virus Covid 19 tidak menyurutkan kinerja personilnya dalam melakukan pemberatasan narkoba di Kabupaten Lahat.

“Isu tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk menjaga agar Lahat bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru