TEAM WALET POLRES LAHAT KEMBALI PUTUSKAN RANTAI PENYALAHGUNAAN SABU, TIGA TERSANGKA BERHASIL DIRINGKUS

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Lahat kembali putus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kabupaten Seganti Setungguan Lahat. Kali ini, melalui team Walet berhasil mengungkap dan meringkus penyalagunaan narkoba sebanyak tiga tersangka berikut barang buktinya masing masing.

Pengungkapan bersumber dari informasi masyarakat terkait keresahan warga Gang Harapan, jalan setapak Kelurahan Bandar Agung karena adanya transaksi sabu yang secara terang terangan sering terjadi. Keresahan warga terbayar pada Senin, (16 Maret  2020) sekira jam 23.00 Wib berawal dari petugas telah berhasil meringkus satu tersangka atas nama Refki Putra Samudra (25) tercatat sebagai warga Jalan Serelo Kelurahan Pasar Lama,  Kecamatan Lahat, Lahat.

Dari tersangka Refki polisi menyita barang bukti sabu dengan berat Bruto 0,19 gram. Saat dalam pemeriksaan petugas menerima kabar bahwa BB dimaksud diperoleh dari seseorang yang bernama Galang (23) yakni salah satu warga Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat  yang juga mengontrak rumah yang masih diseputaran TKP.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

Setelah menerima info, petugas langsung melakukan pengembangan berdasar informasi tersangka awal. Benar saja, saat dicek ke lokasi yang disebutkan Refki, sekira pukul 23.20 Wib petugas menemukan salah seorang pemuda yang bernama Galang dan ketika dilakukan penggeledahan didapati sabu dengan berat Bruto 0,21 gram tepatnya dibawah kipas angin dan 1 (satu) buah timbangan digital ditemukan disamping rumah tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka yang diduga kuat sebagai kurir ini dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada pemeriksaan yang dilakukan ke keduanya, salah satu nama tersangka kembali dikantongi polisi.

Dini hari Selasa, (17.03.2020) sekira pukul 03.30 WIB berdasar hasil keterangan dari kedua tersangka yang sudah diamankan, petugas yang sudah mengintai di seputaran TKP yang sama melihat gerak-gerik serta ciri-ciri yang orang yang disebutkan.

Secara sepontan, petugas langsung melakukan pengepungan saat digeledah lelaki yang kemudian diketahui beridentitas M. Ramadhan (22) tercatat sebagai warga Gang Masjid, kelurahan Lahat Tengah, kota Lahat. Saat dilakukan penggeledahan, pihak berwajib mendapati barang bukti sabu lainnya terbagi sebanyak dua paket dengan berat 0,18 Gram dan satu paket lagi sabu dengan berat 0,35 gram.

Baca Juga :  Diduga Alami Gangguan Jiwa Bayu Gorok Leher Sendiri

Diterangkan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dijelaskannya, ketiganya merupakan sesama rekan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan di seputaran TKP.

“Ketiga tersangka semuanya ngontrak di salah satu rumah kontrakan warga seputar TKP. Aktifitas ketiganya memang sudah meresahkan bahkan sering secara terang terangan menyahgunakan narkoba dimaksud,” jelasnya.

Tuturnya, walau ditengah merebaknya isu adanya penyebaran dugaan inveksi Virus Covid 19 tidak menyurutkan kinerja personilnya dalam melakukan pemberatasan narkoba di Kabupaten Lahat.

“Isu tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk menjaga agar Lahat bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru