Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bermula dari cinta bertepuk sebelah tangan, lelaki beristri asal Kecamatan Mulak, Kabupaten Lahat melakukan aksi nekat percobaan pemerkosaan pada si pujaan hati.

Kejadian aksi cabul yang dialami Indah (bukan nama sebenarnya) yang sehari harinya berprofesi sebagai perawat tepatnya terjadi pada hari, Minggu (28 April 2019), sekira jam 10.00 Wib saat korban berada di rumahnya sendirian tepatnya di Desa Datar Balam, Kecamatan Mulak ulu, Lahat yang pada saat itu orang tua dari korban sedang pergi berkebun.

Pelaku cabul yang melanggar Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP adalah Pian Putra (39) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat.

Pada hari naas tersebut, bermula dari lelaki berotak mesum ini mendatangi kediaman korban. Pucuk dicinta ulam tiba, melihat pintu rumah korban sedang terbuka selanjutnya lelaki yang syahwatnya sudah di ubun ubun langsung masuk dan mendapati korban sedang berada di ruang keluarga.

Berlagak seperti lelaki gagah dan merasa ganteng dan meyakini korban juga mengharapkan kedatangannya, langsung memeluk korban dan menciumi muka korban.

Baca Juga :  Penyelewengan Uang Negara, Mantan Inspektur Inspektorat Sebut Setor Ke Sekda Lahat

Menerima perlakuan tersebut, korban berontak sejadi jadinya berusaha melepaskan cengkraman dan pelukan tersangka dengan cara menendang pelaku.

Namun apa daya, lelaki yang sudah kerasukan setan ini sepertinya sulit untuk dilepaskan, perlawanan sengit dilakukan korban untuk menjaga mahkota keperawannya hingga terjatuh ke lantai yang sebelumnya mengenai meja juga kursi dan sempat membuat toples kue terbuat dari kaca milik korban pecah.

Beruntung, dari perlawanan yang dilakukan korban serta jeritan minta tolong dari korban didengar Sri Warta tetangga sebelah rumah korban hingga mengundang saksi menuju lokasi jeritan korban.

Merasa aksinya diketahui, lantas pelaku langsung melarikan diri. Menerima perlakukan tersebut, selanjutnya korban didampingi saksi melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke pihak berwajib (Polsek Mulak Ulu).

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban dengan nomor lapor polisi LP/B- 01 / 1V /2019/ SS/Res LHT/Sek Mulak ulu tgl 28 April 2019 melakukan cek olah TKP dan memeriksa keterangan saksi saksi dan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Tepatnya, pada hari ini Kamis, (09/05/2019) sekira pukul 09.30 WIB saat tersangka pulang kekediaman. Saat dijemput aparat penegak hukum ini, pelaku tak berkutik ketika digelandang ke Polsek Mulak Ulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga percobaan pemerkosaan ini. Dikatakan Kasmini, aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan terduga sudah direncanakan sebelumnya karena perasaan cinta pelaku tak terbalas dari pelapor.

“Menurut pengakuan terduga ini, dirinya melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan dengan alasan agar cintanya bisa diterima dan korban mau menikah dengan pelaku,” Sampai Kasmini.

Lebih lanjut dikatakan Kasmini, perbuatan yang dilakukan terduga sebelumnya memang sudah direncakan.

“Tempat tinggal korban dan pelaku berjarak tiga desa, pelaku datang ke kediaman korban memang sudah dengan niat untuk melakukan pemerkosaan dengan pikiran apabila korban sudah dinodai mau menikah dengan pelaku,” terangnya.

Pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Mula Ulu, sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru