Melalui AYUNDA, Secara Gratis Kejari Lahat Berikan Solusi Hukum Untuk Warga Lahat

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Turun langsung ditengah masyarakat Kabupaten Lahat Kejaksaan Negeri Lahat Selasa (18/8) meluncurkan program konsultasi hukum gratis. Bertajuk AYUNDA (pelayanan hukum untuk anda) program ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan kejaksaan negeri Lahat dan satu satunya di Provinsi Sumatera Selatan.

Program AYUNDA sendiri merupakan bagian tugas dan wewenang Datun ( perdata dan tata usaha negara). Pada program konsultasi hukum ini, Kajari Lahat Fitrah SH menjelasakan setiap masyarakat bebas untuk melakukan pertanyaan maupuan konsultasi terkait hukum apapun.

Sasaran lain dari kegiatan yang bakal dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali ini, Fitrah juga berharapa agar warga bisa mendapatkan pengetahuan seputar hukum juga akan menjadikan warga Kabupaten Lahat cerdas dalam menghadapi permasalahan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT

“Semua secara gratis dan kami persembahkan untuk warga Kabupaten Lahat. Insha Allah kegiatan ini bakal rutin diadakan di citimall Lahat, jadwalnya sebanyak dua kali dalam satu minggu,” sampai Kajari Lahat pada awak media.

Dilanjutkannya, kendati demikian, konsultasi hukum yang Kejari Lahat Laksanakan hanya bersifat individu, tidak membawa badan atau lembaga.

“Kita berusaha agar masyarakat dekat dengan Kejaksaan . Program ini juga merupakan bagian dari  reformasi birokrasi,” jelas Kajari

Baca Juga :  Mendengar Suara Kambing Mengembek, Personil Satlantas Rupanya Amankan Pelaku Pencurian

Sementara itu   Rido Dharma Hermando, SH. MH. Kasi Perdata dan TUN menambahkan, konsultasi hukum yang dilakukan tidak dipungut biaya. Dengan demikian semua keluhan masyarakat tentang hukum bisa diserap dan diberikan edukasi dalam dialog tersebut.

Hadir pada kesempatan tersebut hadir Kasat Pol PP Fauzan Khoiri. Sebagai pembicara terkait hukum dan Perda di Kabupaten Lahat.

Pada acara perdana itu  rangkaian acara AYUNDA diisi dengan dialog dan konsultasi hukum dengan para pengunjung Citimall Lahat.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru