Melalui AYUNDA, Secara Gratis Kejari Lahat Berikan Solusi Hukum Untuk Warga Lahat

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Turun langsung ditengah masyarakat Kabupaten Lahat Kejaksaan Negeri Lahat Selasa (18/8) meluncurkan program konsultasi hukum gratis. Bertajuk AYUNDA (pelayanan hukum untuk anda) program ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan kejaksaan negeri Lahat dan satu satunya di Provinsi Sumatera Selatan.

Program AYUNDA sendiri merupakan bagian tugas dan wewenang Datun ( perdata dan tata usaha negara). Pada program konsultasi hukum ini, Kajari Lahat Fitrah SH menjelasakan setiap masyarakat bebas untuk melakukan pertanyaan maupuan konsultasi terkait hukum apapun.

Sasaran lain dari kegiatan yang bakal dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali ini, Fitrah juga berharapa agar warga bisa mendapatkan pengetahuan seputar hukum juga akan menjadikan warga Kabupaten Lahat cerdas dalam menghadapi permasalahan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Tiga Hal Prinsip Pengelolaan

“Semua secara gratis dan kami persembahkan untuk warga Kabupaten Lahat. Insha Allah kegiatan ini bakal rutin diadakan di citimall Lahat, jadwalnya sebanyak dua kali dalam satu minggu,” sampai Kajari Lahat pada awak media.

Dilanjutkannya, kendati demikian, konsultasi hukum yang Kejari Lahat Laksanakan hanya bersifat individu, tidak membawa badan atau lembaga.

“Kita berusaha agar masyarakat dekat dengan Kejaksaan . Program ini juga merupakan bagian dari  reformasi birokrasi,” jelas Kajari

Baca Juga :  Melawan Saat Akan Diamankan, Tim Khusus Polres Lahat Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Sementara itu   Rido Dharma Hermando, SH. MH. Kasi Perdata dan TUN menambahkan, konsultasi hukum yang dilakukan tidak dipungut biaya. Dengan demikian semua keluhan masyarakat tentang hukum bisa diserap dan diberikan edukasi dalam dialog tersebut.

Hadir pada kesempatan tersebut hadir Kasat Pol PP Fauzan Khoiri. Sebagai pembicara terkait hukum dan Perda di Kabupaten Lahat.

Pada acara perdana itu  rangkaian acara AYUNDA diisi dengan dialog dan konsultasi hukum dengan para pengunjung Citimall Lahat.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru