Lahat, Detiksriwijaya – Turun langsung ditengah masyarakat Kabupaten Lahat Kejaksaan Negeri Lahat Selasa (18/8) meluncurkan program konsultasi hukum gratis. Bertajuk AYUNDA (pelayanan hukum untuk anda) program ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan kejaksaan negeri Lahat dan satu satunya di Provinsi Sumatera Selatan.
Program AYUNDA sendiri merupakan bagian tugas dan wewenang Datun ( perdata dan tata usaha negara). Pada program konsultasi hukum ini, Kajari Lahat Fitrah SH menjelasakan setiap masyarakat bebas untuk melakukan pertanyaan maupuan konsultasi terkait hukum apapun.
Sasaran lain dari kegiatan yang bakal dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali ini, Fitrah juga berharapa agar warga bisa mendapatkan pengetahuan seputar hukum juga akan menjadikan warga Kabupaten Lahat cerdas dalam menghadapi permasalahan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Semua secara gratis dan kami persembahkan untuk warga Kabupaten Lahat. Insha Allah kegiatan ini bakal rutin diadakan di citimall Lahat, jadwalnya sebanyak dua kali dalam satu minggu,” sampai Kajari Lahat pada awak media.
Dilanjutkannya, kendati demikian, konsultasi hukum yang Kejari Lahat Laksanakan hanya bersifat individu, tidak membawa badan atau lembaga.
“Kita berusaha agar masyarakat dekat dengan Kejaksaan . Program ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” jelas Kajari
Sementara itu Rido Dharma Hermando, SH. MH. Kasi Perdata dan TUN menambahkan, konsultasi hukum yang dilakukan tidak dipungut biaya. Dengan demikian semua keluhan masyarakat tentang hukum bisa diserap dan diberikan edukasi dalam dialog tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut hadir Kasat Pol PP Fauzan Khoiri. Sebagai pembicara terkait hukum dan Perda di Kabupaten Lahat.
Pada acara perdana itu rangkaian acara AYUNDA diisi dengan dialog dan konsultasi hukum dengan para pengunjung Citimall Lahat.