Melalui AYUNDA, Secara Gratis Kejari Lahat Berikan Solusi Hukum Untuk Warga Lahat

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Turun langsung ditengah masyarakat Kabupaten Lahat Kejaksaan Negeri Lahat Selasa (18/8) meluncurkan program konsultasi hukum gratis. Bertajuk AYUNDA (pelayanan hukum untuk anda) program ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan kejaksaan negeri Lahat dan satu satunya di Provinsi Sumatera Selatan.

Program AYUNDA sendiri merupakan bagian tugas dan wewenang Datun ( perdata dan tata usaha negara). Pada program konsultasi hukum ini, Kajari Lahat Fitrah SH menjelasakan setiap masyarakat bebas untuk melakukan pertanyaan maupuan konsultasi terkait hukum apapun.

Sasaran lain dari kegiatan yang bakal dilaksanakan secara rutin setiap dua minggu sekali ini, Fitrah juga berharapa agar warga bisa mendapatkan pengetahuan seputar hukum juga akan menjadikan warga Kabupaten Lahat cerdas dalam menghadapi permasalahan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Tanggapi Masalah ARPA Pagaralam

“Semua secara gratis dan kami persembahkan untuk warga Kabupaten Lahat. Insha Allah kegiatan ini bakal rutin diadakan di citimall Lahat, jadwalnya sebanyak dua kali dalam satu minggu,” sampai Kajari Lahat pada awak media.

Dilanjutkannya, kendati demikian, konsultasi hukum yang Kejari Lahat Laksanakan hanya bersifat individu, tidak membawa badan atau lembaga.

“Kita berusaha agar masyarakat dekat dengan Kejaksaan . Program ini juga merupakan bagian dari  reformasi birokrasi,” jelas Kajari

Baca Juga :  AKP Adriansyah Pantau Langsung Penerbitan SIM Sesuai SOP PP No 60 Tahun 2016

Sementara itu   Rido Dharma Hermando, SH. MH. Kasi Perdata dan TUN menambahkan, konsultasi hukum yang dilakukan tidak dipungut biaya. Dengan demikian semua keluhan masyarakat tentang hukum bisa diserap dan diberikan edukasi dalam dialog tersebut.

Hadir pada kesempatan tersebut hadir Kasat Pol PP Fauzan Khoiri. Sebagai pembicara terkait hukum dan Perda di Kabupaten Lahat.

Pada acara perdana itu  rangkaian acara AYUNDA diisi dengan dialog dan konsultasi hukum dengan para pengunjung Citimall Lahat.

Berita Terkait

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Berita Terbaru