Satreskrim Bersama Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Pemerkosaan Janda Muda

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Penemuan sesosok mayat dialiran Sungai Desa Padang Karet, Kota Pagaralam pada bulan Agustus 2020 lalu, yang jasad berjenis kelamin perempuan kemudian diketahui warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat kini membuka fakta baru.

Setelah melalui penyelidikan yang dilakukan Polsek Pajar Bulan, Satreskrim Polres Lahat, ibu muda berinisial AN (26) berstatus janda tersebut merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh lima orang.

Berawal dari kecurigaan polisi yang melihat adanya ketidak wajaran yang terjadi pada korban di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), berdasarkan bukti dan keterangan yang ada, diduga korban kehabisan napas karena tak kuat digilir ke lima lelaki biadab yang kemudian di ketahui bernama Panhar, Mirza, Fitri, inisial B dan inisial PS.

Terhimpun, kronologis kejadian berawal dari korban yang depresi akibat perceraian dirinya dengan mantan suami. Korban yang masih menaruh perasaan cinta yang begitu besar pada mantan suami, selalu mendatangi kediaman lelaki yang dulu pernah satu rumah dalam membina rumah tangga bersamanya.

Baca Juga :  Usai Konsumsi Narkoba, FR Tabrak Warga Hingga Tewas Terancam Pasal Berlapis

Tepatnya pada, 14 Agustus 2020 korban kembali mendatangi kediaman mantan suami namun tak bisa menemukan si mantan. Korban yang diduga sudah depresi berat ini bukannya pulang ke rumah malah menyusuri terus mencari keberadaan mantan suami.

Nasib naas yang menimpa korban tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2020, korban yang sudah dua hari tak pulang diduga juga dalam kondisi kelaparan dan lemas ditemukan lima tersangka yang saat itu sedang mencari ikan.

Dari pengakuan tersangka, korban awalnya dilihat pertama kali tersangka Panhar yang saat itu korban dalam posisi setengah telanjang (tanpa baju), melihat kemolekan tubuh janda muda tersebut muncul niat jahat tersangka Panhar dan rekan tersangka lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi PT. Priamanaya Energi Kunjungi Pengurus PWI Lahat

Dengan membabi buta, kelima tersangka memperkosa korban tanpa kasihan bahkan dalam aksi pemerkosaan tersebut korban mengalami penganiayaan berupa cekikan yang dilakukan tersangka Panhar.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Waka Polres Lahat Kompol Budi, Kasatreskrim AKP Kurniawi H. Barmawi SIK, Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini Darda menjelaskan, ketiga tersangka yang berhasil diamankan bakal terjerat pasal pembunuhan dan pemerkosaan KUHP Pidana.

“Korban merupakan korban pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan lima tersangka yakni P, M, F, PS dan B. Tiga tersangka yang kita amankan adalah P, M dan F sementara PS dan B masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO. Tersangka terancam pasal berlapis yakni pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara dan pemerkosaan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”terang Kapolres.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru