Personil Satlantas Polres Lahat Penerima Reward Pelantik

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Loyalitas dalam bertugas sebagai personil Satuan lalu lintas, dua personil Satlantas Polres Lahat menerima penghargaan PELANTIK (Personil Lalu Lintas Terbaik) langsung dari Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK. Jumat, (04.09.2020).

Diberikannya reward kepada anggota Satuan Lalu Lintas atas kinerjanya dalam melaksanakan dan penyelesaian tugas dibidang lalu lintas Bulan Agustus 2020. Anggota menerima reward, Bripka Dadik Oktadianto, S.H., M.M. NRP 85100226 Brig Unit Reg Ident dan Brigadir Rahmansah Putra NRP 87080766, Brig Unit Laka Lantas.

Dikatakan Adriansyah, reward diberikan kepada personil dimaksudkan untuk memberikan motivasi, kepada personil Satlantas agar meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan juga diharapkan bakal memacu personil lainnya supaya ikut terpacu meningkatkan loyalitas dalam bertugas.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pengeroyok Melan (21) Tertangkap, Tiga Masih DPO

“Sudah sewajarnya apa yang saya lakukan sebagai pimpinan, kedua personil yakni Bripka Dadik dan Brigadir Rahmansyah Putra memang layak mendapatkan reward atas kinerja terbaik yang diberikan, keduanya saya anggap mampu menjadi menjadi contoh bagi anggota yang lainnya. Semoga dengan Pelantik yang diberikan dapat menjadi hal positif bagi anggota lainnya, ” terangnya.

Baca Juga :  INKAI Cabang Lahat Binaan Kodim 0405/Lahat Ujian Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB