Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Talang Batu Ampa, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
Polisi berhasil menciduk AF (31) warga Desa Muara Padang II SP II, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
Tuna karya berperawakan kurus ini diciduk Sabtu (19.09.2020) sekira pukul 19.30 WIB berikut barang bukti 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 21.02 gram.
Tersangka, ditetapkan diduga kuat sebagai kurir ganja ini berhasil diringkus petugas berwajib berkat informasi warga di tempat kejadian perkara yang sudah terusik dengan aktifitas transaksi daun haram dilakukan tersangka.
“Tim kita yang menerima informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan mendalam, setelah sasaran orang diketahui barulah tersangka kita amankan berikut barang bukti, yang pada saat anggota lakukan pemeriksaan didapati di kantung celana jens saat itu dipakai tersangka,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.
Tersangka berikut barang bukti ganja diamankan di Polres Lahat, guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya. Senin, (21.09.2020).