Kurir Daun Setan Gumay Ulu Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Talang Batu Ampa, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Polisi berhasil menciduk AF (31) warga Desa Muara Padang II SP II, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Tuna karya berperawakan kurus ini diciduk Sabtu (19.09.2020) sekira pukul 19.30 WIB berikut barang bukti 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 21.02 gram.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi, Bukit Asam Siapkan Beragam Acara untuk Masyarakat

Tersangka, ditetapkan diduga kuat sebagai kurir ganja ini berhasil diringkus petugas berwajib berkat informasi warga di tempat kejadian perkara yang sudah terusik dengan aktifitas transaksi daun haram dilakukan tersangka.

“Tim kita yang menerima informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan mendalam, setelah sasaran orang diketahui barulah tersangka kita amankan berikut barang bukti, yang pada saat anggota lakukan pemeriksaan didapati di kantung celana jens saat itu dipakai tersangka,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polri Polres 4L Diringkus Kedapatan Bawa 100,3 Gram Sabu

Tersangka berikut barang bukti ganja diamankan di Polres Lahat, guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya. Senin, (21.09.2020).

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru