Kurir Daun Setan Gumay Ulu Diringkus Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Talang Batu Ampa, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Polisi berhasil menciduk AF (31) warga Desa Muara Padang II SP II, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Tuna karya berperawakan kurus ini diciduk Sabtu (19.09.2020) sekira pukul 19.30 WIB berikut barang bukti 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 21.02 gram.

Baca Juga :  Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung

Tersangka, ditetapkan diduga kuat sebagai kurir ganja ini berhasil diringkus petugas berwajib berkat informasi warga di tempat kejadian perkara yang sudah terusik dengan aktifitas transaksi daun haram dilakukan tersangka.

“Tim kita yang menerima informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan mendalam, setelah sasaran orang diketahui barulah tersangka kita amankan berikut barang bukti, yang pada saat anggota lakukan pemeriksaan didapati di kantung celana jens saat itu dipakai tersangka,”terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH.

Baca Juga :  Rumah Sakit Tanjung Tebat Bak Rumah Hantu, Ganti Pimpinan Dan Petugas Yang Tak Becus Bekerja

Tersangka berikut barang bukti ganja diamankan di Polres Lahat, guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya. Senin, (21.09.2020).

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB