Kasat Narkoba : Untuk Generasi Lahat Semaksimal Mungkin Berantas Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSK Jangguk

Lahat, Detiksriwijaya – Keseriusan Satresnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan Kasatres narkoba AKP Zulfikar SH kembali dibuktikan. Pasalnya, pada Kamis, (24 September 2020) sekira Jam 16.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat tim Walet milik Satresnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus DARWANSYAH alias Jangguk (45 Tahun).

Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai Tani ini tak berkutik setelah dikepung Tim Walet, Jangguk hanya tertunduk lesu ketika petugas berhasil mengamankan serbuk setan (Sabu) dari saku celana yang dipakainya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Dan Extacy Di Lubai, Warga Baturaja Diciduk Polisi

Dua paket kecil serbuk kristal yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu denga berat bruto 0,42 gram berhasil disita petugas.

Lelaki berkulit hitam ini merupakan pengedar yang cukup meresahkan diseputaran Kecamatan Merapi Barat.

Atas perbuatannya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polrez Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, peran serta masyarakatlah yang kerap kali menjadi motor keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat. Disampaikan Kasat, pihaknya akan selalu bekerja keras dalam mematikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Kejari Lahat Periksa Proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin berantas narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, apa yang dilakukan Polres Lahat adalah agar warga Lahat bisa hidup aman, damai dan tentunya generasi penerus Kabupaten Lahat terhindar dari dampak buruk Narkotika,”pungkasnya.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB