Kasat Narkoba : Untuk Generasi Lahat Semaksimal Mungkin Berantas Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSK Jangguk

Lahat, Detiksriwijaya – Keseriusan Satresnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan Kasatres narkoba AKP Zulfikar SH kembali dibuktikan. Pasalnya, pada Kamis, (24 September 2020) sekira Jam 16.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat tim Walet milik Satresnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus DARWANSYAH alias Jangguk (45 Tahun).

Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai Tani ini tak berkutik setelah dikepung Tim Walet, Jangguk hanya tertunduk lesu ketika petugas berhasil mengamankan serbuk setan (Sabu) dari saku celana yang dipakainya.

Baca Juga :  MENINGGALKAN MASJID AMANAH, AKP HERLI SETYAWAN SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF

Dua paket kecil serbuk kristal yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu denga berat bruto 0,42 gram berhasil disita petugas.

Lelaki berkulit hitam ini merupakan pengedar yang cukup meresahkan diseputaran Kecamatan Merapi Barat.

Atas perbuatannya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polrez Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, peran serta masyarakatlah yang kerap kali menjadi motor keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat. Disampaikan Kasat, pihaknya akan selalu bekerja keras dalam mematikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Penggunaan Masker Tim Gabungan Sisir Kota Lahat

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin berantas narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, apa yang dilakukan Polres Lahat adalah agar warga Lahat bisa hidup aman, damai dan tentunya generasi penerus Kabupaten Lahat terhindar dari dampak buruk Narkotika,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru