Lahat, Detiksriwijaya – Keseriusan Satresnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan Kasatres narkoba AKP Zulfikar SH kembali dibuktikan. Pasalnya, pada Kamis, (24 September 2020) sekira Jam 16.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat tim Walet milik Satresnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus DARWANSYAH alias Jangguk (45 Tahun).
Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai Tani ini tak berkutik setelah dikepung Tim Walet, Jangguk hanya tertunduk lesu ketika petugas berhasil mengamankan serbuk setan (Sabu) dari saku celana yang dipakainya.
Dua paket kecil serbuk kristal yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu denga berat bruto 0,42 gram berhasil disita petugas.
Lelaki berkulit hitam ini merupakan pengedar yang cukup meresahkan diseputaran Kecamatan Merapi Barat.
Atas perbuatannya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polrez Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, peran serta masyarakatlah yang kerap kali menjadi motor keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat. Disampaikan Kasat, pihaknya akan selalu bekerja keras dalam mematikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin berantas narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, apa yang dilakukan Polres Lahat adalah agar warga Lahat bisa hidup aman, damai dan tentunya generasi penerus Kabupaten Lahat terhindar dari dampak buruk Narkotika,”pungkasnya.