Kasat Narkoba : Untuk Generasi Lahat Semaksimal Mungkin Berantas Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSK Jangguk

Lahat, Detiksriwijaya – Keseriusan Satresnarkoba Polres Lahat dalam pimpinan Kasatres narkoba AKP Zulfikar SH kembali dibuktikan. Pasalnya, pada Kamis, (24 September 2020) sekira Jam 16.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat tim Walet milik Satresnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus DARWANSYAH alias Jangguk (45 Tahun).

Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai Tani ini tak berkutik setelah dikepung Tim Walet, Jangguk hanya tertunduk lesu ketika petugas berhasil mengamankan serbuk setan (Sabu) dari saku celana yang dipakainya.

Baca Juga :  Praktek Pungli Di Disdukcapil Lahat, Oknum LSM Dan Oknum Wartawan Disebut-Sebut

Dua paket kecil serbuk kristal yang terbungkus pipet plastik diduga narkotika jenis sabu denga berat bruto 0,42 gram berhasil disita petugas.

Lelaki berkulit hitam ini merupakan pengedar yang cukup meresahkan diseputaran Kecamatan Merapi Barat.

Atas perbuatannya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polrez Lahat AKP Zulfikar SH menjelaskan, peran serta masyarakatlah yang kerap kali menjadi motor keberhasilan ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lahat. Disampaikan Kasat, pihaknya akan selalu bekerja keras dalam mematikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga :  PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin berantas narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, apa yang dilakukan Polres Lahat adalah agar warga Lahat bisa hidup aman, damai dan tentunya generasi penerus Kabupaten Lahat terhindar dari dampak buruk Narkotika,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru