Apes, Heru Resedivis Kambuhan Jual Sabu Pada Petugas

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pernah mendekam dibalik jeruji besi (penjara) nyatanya tak membuat Heru (28) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk kembali ke jalan yang benar.

Pasalnya, dini hari Minggu (27 September 2020) sekira Jam 02.00 Wib, resedivis kambuhan kasus narkotika ini kembali diciduk Satres Narkoba Polres Lahat.

Tersangka diringkus tepatnya saat berada di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Lahat.

Baca Juga :  Doakan Dafhin Di Gumay Talang, Widia Ningsih Serap Aspirasi dan Tampung Keluh Kesah Warga

Dari tangan tuna karya ini, petugas berwajib berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 0.84 Gram.

Penangkapan Heru yang diduga kuat sebagai pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di TKP tersebut.

Namun apesnya, kali ini tersangka salah sasaran, maksud hati bakal mendapat untung dengan narkoba yang akan ia jual, ternyata kali ini dirinya menjual sabu pada anggota yang sedang menyamar.

Baca Juga :  RATUSAN SISWA MINTA KEPSEK LENGSER DARI JABATANNYA

“Resedivis kasus yang sama terkait kepemilikan Sabu ini kita tangkap di TKP saat akan menjual Sabu pada anggota kita yang sedang menyamar. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (28.09.2020).

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB