Apes, Heru Resedivis Kambuhan Jual Sabu Pada Petugas

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pernah mendekam dibalik jeruji besi (penjara) nyatanya tak membuat Heru (28) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk kembali ke jalan yang benar.

Pasalnya, dini hari Minggu (27 September 2020) sekira Jam 02.00 Wib, resedivis kambuhan kasus narkotika ini kembali diciduk Satres Narkoba Polres Lahat.

Tersangka diringkus tepatnya saat berada di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Lahat.

Baca Juga :  Polres Lahat Tetapkan Satu Tersangka Konflik Berdarah Di PT. Arta Prigel

Dari tangan tuna karya ini, petugas berwajib berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 0.84 Gram.

Penangkapan Heru yang diduga kuat sebagai pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di TKP tersebut.

Namun apesnya, kali ini tersangka salah sasaran, maksud hati bakal mendapat untung dengan narkoba yang akan ia jual, ternyata kali ini dirinya menjual sabu pada anggota yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

“Resedivis kasus yang sama terkait kepemilikan Sabu ini kita tangkap di TKP saat akan menjual Sabu pada anggota kita yang sedang menyamar. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (28.09.2020).

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru