Apes, Heru Resedivis Kambuhan Jual Sabu Pada Petugas

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pernah mendekam dibalik jeruji besi (penjara) nyatanya tak membuat Heru (28) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk kembali ke jalan yang benar.

Pasalnya, dini hari Minggu (27 September 2020) sekira Jam 02.00 Wib, resedivis kambuhan kasus narkotika ini kembali diciduk Satres Narkoba Polres Lahat.

Tersangka diringkus tepatnya saat berada di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Lahat.

Baca Juga :  Warga Sari Bunga Mas Bergemuruh Teriakan Kemenangan Bursah Zarnubi Dan Widia Ningsih

Dari tangan tuna karya ini, petugas berwajib berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 0.84 Gram.

Penangkapan Heru yang diduga kuat sebagai pengedar ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di TKP tersebut.

Namun apesnya, kali ini tersangka salah sasaran, maksud hati bakal mendapat untung dengan narkoba yang akan ia jual, ternyata kali ini dirinya menjual sabu pada anggota yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Gawat.! DirKrimsus Polda Sumsel Dilaporkan Advocad Muda Sumsel Atas Dugaan Unprofesional Penanganan Kasus Lina Mukherjee

“Resedivis kasus yang sama terkait kepemilikan Sabu ini kita tangkap di TKP saat akan menjual Sabu pada anggota kita yang sedang menyamar. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,”terang Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH. Senin, (28.09.2020).

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB