Turut Berduka, PT. PE Bagikan Nasi Kotak Pada Korban Kebakaran

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT. Priamanya Energi (PT. PE) melakukan aksi sosial berbagi pada musibah kebakaran yang menimpa kediaman puluhan warga di Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Minggu, (04.10.2020).

Peduli pada warga yang tertimpa musibah, sebagai bentuk perhatian melalui staf CSR PT. PE memberikan bantuan ratusan nasi kotak pada warga yang sedang berduka.

Baca Juga :  Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

Kedatangan karyawan PT. PE disambut relawan posko kebakaran, secara simbolis nasi kotak dimaksud diterima perwakilan petugas posko.

Pantauan media ini, dilokaso kejadian warga yang mengalami musibah membutuhkan bantuan baik berupa bahan pangan, maupun pakaian. Hampir seluruh harta benda korban insiden amukan si jago merah tersebut tak bersisa.

Baca Juga :  Di Masjid Kapolsek Kimbar Buka Warung

“Kita dari PT. Primanaya turut berduka atas insiden kejadian yang menimpa saudara kita di Kelurahan Pasar Bawah, semoga yang menerima ujian agar tetap tabah dan sabar.

Semoga sedikit bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat,”sampai Erwin salah satu tim CSR PT.PE.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru