Jadi Penyusup Pada Aksi Damai Tolak Omnibuslaw, Belasan Pelajar SMA Lahat Di Angkut Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasca aksi damai serikat buruh terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) pada hari Kamis, (08.10.2020) lalu di Gedung Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat, belasan pelajar SMA diamankan Satreskrim Polres Lahat.

Bemula saat aksi damai yang dilakukan SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Cabang Kabupaten Lahat sedang berlangsung, tiba-tiba segerombolan pelajar SMA datang menggunakan sepeda motor dengan menggeber suara ke lokasi aksi yang sedang beralngsung.

Puluhan pelajar SMA tersebut, awalnya dihalau Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi, dengan sigap Kasatreskrim bersama anggota mengamankan pelajar dan menghalau mundur sebagian pelajar.

Tak hanya sampai disitu, situasi pada saat rekan buruh masih dalam orasinya kemudian dari pintu sebelah barat samping Kantor DPRD Lahat puluhan pelajar SMA kembali mencoba masuk, lagi-lagi usaha tersebut dihentikan Kasatreskrim beserta anggota hingga berakhir diamankannya kembali pelajar yang kemudian juga digelandang ke Polres Lahat untuk didata dan diperiksa.

Baca Juga :  Sarwan Embat Mahkota Gadis Keterbelakangan Mental Di Desa Jati

Usai diketahui pelajar tersebut menempuh pendidikan salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Lahat, selanjutnya pihak orang tua serta pihak sekolah diundang ke Polres Lahat untuk membawa kembali pelajar tersebut ke sekolahnya masing-masing.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hatono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H.Barmawi SIk menjelaskan, belasan pelajar SMA tersebut setelah diperiksa dan dimintai keterangan kemudian pihak orang tua siswa, juga pihak sekolah yang bersangkutan di panggil ke Polres Lahat.

“Ada 13 pelajar tingkat SMA yang berhasil kita amankan, ddiduga pelajar ini akan mengganggu jalan aksi damai yang dilakukan SBSI Lahat pada aksi penolakan UU Omnibuslaw kemarin di Pemkab Lahat,” sampainya.

Baca Juga :  Luka Bacok Di Muka, Warga Desa Jati Terbujur Kaku Di Jembatan Gantung

Dilanjutkan Kasat, pelajar tersebut diduga penyusup yang akan mengganggu jalannya aksi damai. “Puluhan pelajar usai menjalani pemeriksaan dan pembinaan kita serahkan pada orang tuanya masing-masing serta kita hadirkan juga pihak sekolah, “jelas Kasat.

Adapun yang memicu pelajar tersebut mendatangi lokasi aksi, karena melihat adanya status salah satu rekannya (siswa) sedang berada di lokasi aksi.

“Berawal dari adanya pelajar yang masuk bersama rombongan buruh, pada saat aksi sedang berlangsung status media Whaatsaaps yang dibuat pelajar (sudah diamankan terlebih dahulu) kemudian dilihat rekan pelajar yang lainnya, Alhamdulillah semuanya berhasil kita halau dan sebagian pelajar kita telah amankan, kita berharap agar pelajar jangan ikutan lagi dalam kegiatan serupa,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB