Jadi Penyusup Pada Aksi Damai Tolak Omnibuslaw, Belasan Pelajar SMA Lahat Di Angkut Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasca aksi damai serikat buruh terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) pada hari Kamis, (08.10.2020) lalu di Gedung Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat, belasan pelajar SMA diamankan Satreskrim Polres Lahat.

Bemula saat aksi damai yang dilakukan SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Cabang Kabupaten Lahat sedang berlangsung, tiba-tiba segerombolan pelajar SMA datang menggunakan sepeda motor dengan menggeber suara ke lokasi aksi yang sedang beralngsung.

Puluhan pelajar SMA tersebut, awalnya dihalau Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi, dengan sigap Kasatreskrim bersama anggota mengamankan pelajar dan menghalau mundur sebagian pelajar.

Tak hanya sampai disitu, situasi pada saat rekan buruh masih dalam orasinya kemudian dari pintu sebelah barat samping Kantor DPRD Lahat puluhan pelajar SMA kembali mencoba masuk, lagi-lagi usaha tersebut dihentikan Kasatreskrim beserta anggota hingga berakhir diamankannya kembali pelajar yang kemudian juga digelandang ke Polres Lahat untuk didata dan diperiksa.

Baca Juga :  TERLIBAT DALAM LAKA BERUNTUN PELAJAR MEREGANG NYAWA DI TKP

Usai diketahui pelajar tersebut menempuh pendidikan salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Lahat, selanjutnya pihak orang tua serta pihak sekolah diundang ke Polres Lahat untuk membawa kembali pelajar tersebut ke sekolahnya masing-masing.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hatono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H.Barmawi SIk menjelaskan, belasan pelajar SMA tersebut setelah diperiksa dan dimintai keterangan kemudian pihak orang tua siswa, juga pihak sekolah yang bersangkutan di panggil ke Polres Lahat.

“Ada 13 pelajar tingkat SMA yang berhasil kita amankan, ddiduga pelajar ini akan mengganggu jalan aksi damai yang dilakukan SBSI Lahat pada aksi penolakan UU Omnibuslaw kemarin di Pemkab Lahat,” sampainya.

Baca Juga :  Datangi Dua Sekolah Antisipasi Tawuran, Polsek Tanjung Agung Sita Sajam Dan Kunci T

Dilanjutkan Kasat, pelajar tersebut diduga penyusup yang akan mengganggu jalannya aksi damai. “Puluhan pelajar usai menjalani pemeriksaan dan pembinaan kita serahkan pada orang tuanya masing-masing serta kita hadirkan juga pihak sekolah, “jelas Kasat.

Adapun yang memicu pelajar tersebut mendatangi lokasi aksi, karena melihat adanya status salah satu rekannya (siswa) sedang berada di lokasi aksi.

“Berawal dari adanya pelajar yang masuk bersama rombongan buruh, pada saat aksi sedang berlangsung status media Whaatsaaps yang dibuat pelajar (sudah diamankan terlebih dahulu) kemudian dilihat rekan pelajar yang lainnya, Alhamdulillah semuanya berhasil kita halau dan sebagian pelajar kita telah amankan, kita berharap agar pelajar jangan ikutan lagi dalam kegiatan serupa,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru