Keluarga Besar Rindam II/Sriwijaya Baksos Sembako Pada Korban Kebakaran Pasar Bawah

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bakti sosial (Baksos) keluarga besar Rindam II/Sriwijaya berbagi peduli bagikan paketan sembako untuk warga terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Mewakili Komandan Rindam II/Sriwijaya Kolonel Ibnu Jarwadi, secara simbolis Komandan Dodik Jur Letkol Aswin Suradi, Komandan Secaba Mayor Inf. Gani Rachman dan Komandan Secata Mayor Inf. Yokki langsung memberikan paketan sembako kepada Lurah Pasar Bawah. Minggu, (11.10.2020).

Dibincangi wartawan, Dandodik Jur Letkol Aswin Suradi mengatakan, paketan sembako yang disalurkan hari ini merupakan bantuan langsung dari Danrindam II/Sriwijaya Kolonel Ibnu Jarwadi.

Baca Juga :  Diduga Diperkosa, Setelah Kandungan Berumur Lima Bulan Baru Lapor Ke Polisi

“Seharusnya Komandan Rindam II/Sriwijaya sendiri yang menyerahkan bantuan paket sembako pada saudara-saudara kita yang sedang mendapatkan musibah di komplek pasar bawah ini, kegiatan ini merupakan bentuk keperdulian keluarga besar Rindam II/Sriwijaya,”sampai Letkol Aswin.

Dituturkan Dandodik Jur, dari keluarga Rindam II/Sriwijaya mendoakan kepada warga musibah kebakaran agar tetap diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian musibah dimaksud. Ditambahkan Letkol Aswin, semoga musibah ini bisa diambil hikmahnya agar warga lebih bisa berhati-hati lagi supaya musibah ini tidak terulang.

Baca Juga :  Syukuran Ke 69 Tepbek II-04-01.A-Lahat, Angkat Tema "Selalu Berbuat Baik"

“Kami tentunya mendoakan agar warga yang terkena musibah bisa tetap diberikan kekuatan dan ketabahan dalam ujian musibah kebakaran ini.

Semoga dengan kejadian ini bisa diambil hikmahnya dan agar kita lebih berhati-hati supaya musibah serupa tak terjadi lagi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru