Keluarga Besar Rindam II/Sriwijaya Baksos Sembako Pada Korban Kebakaran Pasar Bawah

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bakti sosial (Baksos) keluarga besar Rindam II/Sriwijaya berbagi peduli bagikan paketan sembako untuk warga terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Mewakili Komandan Rindam II/Sriwijaya Kolonel Ibnu Jarwadi, secara simbolis Komandan Dodik Jur Letkol Aswin Suradi, Komandan Secaba Mayor Inf. Gani Rachman dan Komandan Secata Mayor Inf. Yokki langsung memberikan paketan sembako kepada Lurah Pasar Bawah. Minggu, (11.10.2020).

Dibincangi wartawan, Dandodik Jur Letkol Aswin Suradi mengatakan, paketan sembako yang disalurkan hari ini merupakan bantuan langsung dari Danrindam II/Sriwijaya Kolonel Ibnu Jarwadi.

Baca Juga :  Renungan Suci Di TMP Ksetra Satria Seganti Setungguan

“Seharusnya Komandan Rindam II/Sriwijaya sendiri yang menyerahkan bantuan paket sembako pada saudara-saudara kita yang sedang mendapatkan musibah di komplek pasar bawah ini, kegiatan ini merupakan bentuk keperdulian keluarga besar Rindam II/Sriwijaya,”sampai Letkol Aswin.

Dituturkan Dandodik Jur, dari keluarga Rindam II/Sriwijaya mendoakan kepada warga musibah kebakaran agar tetap diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian musibah dimaksud. Ditambahkan Letkol Aswin, semoga musibah ini bisa diambil hikmahnya agar warga lebih bisa berhati-hati lagi supaya musibah ini tidak terulang.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 73, Pemkab dan DPRD Dengarkan Pidato Presiden RI

“Kami tentunya mendoakan agar warga yang terkena musibah bisa tetap diberikan kekuatan dan ketabahan dalam ujian musibah kebakaran ini.

Semoga dengan kejadian ini bisa diambil hikmahnya dan agar kita lebih berhati-hati supaya musibah serupa tak terjadi lagi,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru