Sebanyak 287 Warga Desa Sukaraja Desak Pemerintah Percepat Realisasi Kartu Kendali Gas Melon

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebanyak 287 warga miskin di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat mengharapkan Kartu Kendali LPG 3 Kg untuk warga miskin agar segera dipercepat realisasinya ke masyarakat.

Setelah melalui pendataan yang dilakukan Pemerintah desa (Pemdes) Desa Sukaraja, dengan cara langsung jemput bola ke rumah-rumah warga dipastikan Desa Sukaraja siap untuk membantu dalam pendistribusian kartu kendali dimaksud.

Yurmawi (61) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat dibincangi Senin, (12.10.2020) mengharapkan agar pemerintah dapat segera merealisasikan kartu kendali gas melon tersebut.

“Kami sangat mendukung penerbitan kartu kendali lpg 3 kg untuk warga miskin tersebut, menurut saya itu hal yang sangat positif,”ujar Yurmawi seharinya berprofesi sebagai petani padi.

Menurut lelaki yang sudah menginjak umur kepala enam ini, dengan kartu kendali tersebut penyaluran LPG 3 Kg bisa tepat sasaran pada yang benar-benar membutuhkan.

“Saya selaku warga berharap agar kartu kendali ini memang benar-benar serius direalisasikan pemerintah, kalau bisa secepatnya.

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas Ke 65 Satlantas Polres Lahat Berbagi Kasih Ratusan Paket Sembako

Intinya agar kami benar-benar merasakan manfaat LPG 3 Kg tersebut dan memang disalurkan pada yang berhak menerima,”harapnya.

Kepala desa Sukaraja Ismanto melalui Kasi Pemrintahan Suryadi menjelaskan, untuk Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat dalam hal pendataan warga miskin yang berhak menerima kartu kendali sudah selesai di data.

“Ada sebanyak 287 kepala keluarga yang selesai terdata sebagai warga miskin yang masuk dalam kategori berhak menerima Kartu Kendali LPG 3Kg,”sampainya.

Untuk menghindari adanya kebocoran data, pihak Pemdes mendata dengan cara turun langsung ke rumah warga dan memastikan secara betul bahwa warga yang bersangkutan masuk kriteria warga miskin.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha PT. MAS Bantu Sebelas Sapi 18 Ekor Kambing

“Dalam mendata kami emput bola langsung ke rumah-rumah warga Desa Sukaraja. Alhamdulillah, wacana kartu kendali disambut antusias positif dari warga kami,”ungkapnya.

Atas nama Pemdes Desa Sukaraja, Suryadi berharap Pemkab Lahat agar secepatnya bisa merealisasikan kartu kendali gas melon untuk warga miskin dimaksud.

“Kami dari Pemdes mengharapkan agar Pemkab Lahat bisa secepatnya untuk menerbitkan kartu kendali LPG ini. Warga desa sudah sangat mengharapkan realisasinya,”kata Suryadi.

Atas nama pemerintah desa dan warga Desa Sukaraja, Suryadi mengucapkan terimakasih pada pihak Pertamina yang sudah memiliki wacana kartu kendali LPG 3 Kg untuk warga kurang mampu tersebut.

“Tentunya kami mengucapkan terimakasih pada pihak PT Pertamina (Persero) yang telah memiliki wacana positif tersebut, kami sangat mendukung agar secepatnya Pemkab Lahat segera merealisasikan kartu kendali LPG 3 Kg tersebut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru