IKesT Muhammadiyah Palembang Salurkan Sembako Dan Uang Tunai Pada Korban Kebakaran Lahat

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Keluarga besar IKesT (Institut Kesehatan Dan Teknologi) Muhammadiyah Palembang salurkan bantuan sembako serta uang tunai kepada warga korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat.

Diketuai Joko Triwahyudi salah satu Dosen pembimbing IKesT, mahasiswa dan mahasiswi menyerahkan langsung paketan sembako serta beberapa barang keperluan rumah tangga untuk warga terdampak musibah dimaksud.

Berikut rincian bantuan gabungan organisasi mahasiswa IKesT MP untuk korban kebakaran di Kota Lahat :

Sembako berupa beras 65 Kg, Minyak 8 L, Mie Instan 4 Dus, Gandum 6 Kg, Gula 12 Kg, Telor 5 Karpet, Kopi 4 bungkus, Teh 22 Ktk, Kecap 4 bungkus, Sunlight 4 bungkus, Deterjen 5 bungkus, Sabun Mandi 5 Pcs, Susu Kotak 2 Dus, Susu Bear brand 7 Kaleng, Susu kaleng 1 dus dan Permen 4 bungkus.

Baca Juga :  Tiang Listrik PT GREEN Roboh, Timpa Warga Desa Kuba Sampai MD

Penglengkapan lainnya mahasiswa dan mahasiswi kesehatan menyalurka mukena 35 Pcs, Sarung 35 Pcs, Piring 10 Lusin, Sendok 10 Lusin, Cangkir 10 Lusin dan baju layak pakai 2 karung kecil.

Adapun Uang Tunai kurang lebih Rp. 11.000.000 dibagikan ke seluruh Kepala keluarga terdampak dengan jumlah KK sebanyak 79 KK, dengan rincian satu KK akan mendapatkan Rp. 140.000,-.

Baca Juga :  GEDUNG BARU CAMAT MERAPI BARAT DIRESMIKAN

Joko Triwahyudi dosen pembimbing IKesT(Institut Kesehatan Dan Teknologi) Muhamaddiyah Palembang melalui Anon Septiana mahasiswi IKest Muhammadiyah Palembang dibincangi, kegiatan berbagi dari IKest Muhammadiyah Palembang sebagai bentuk keperdulian keluarga besar IKest Muhammadiyah Palembang.

“Kami keluarga besar IKest Muhammadiyah Palembang hadir disini menyalurkan bantuan sembako serta bantuan finansial untk warga terdampak langsung.

Kami turut berduka dan semoga keluarga kita yang mendapat musibah ini tetap sabar dan tabah,”sampainya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB