Besok Pertamina Gelar Operasi Pasar Alokasikan 4980 LPG 3 Kg Di 16 Pangkalan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Pertamina berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat dan Hiswana Migas, akan menggelar operasi pasar LPG subsidi pada hari Jumat, 23 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB secara serentak di 16 titik pangkalan di wilayah Kecamatan Lahat.

Ke 16 pangkalan tersebut diantaranya :

Pangkalan Yeni Indrawati beralamat di Kelurahan Pasar Bawah Ulu, Kecamatan Kota Lahat.

Pangkalan Dessy A beralamat di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Kota Lahat.

Pengkalan Maulani beralamat di Jalan R.E Martadinata Kelurahan Kota Negara (Depan Depo Pertamina)

Baca Juga :  Korp Raport Kenaikan Pangkat Diminta Tetap Menjadi Polisi Promoter

Pangkalan Kartika beralamat di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat.

Pangkalan Padel Aginda Kelurahan Gunung Gajah

Pangkalan Asnawi beralamat di Desa Tanjung Payang

Pangkalan Evi Karolin beralamat di Desa Tanjung Payang

Pangkalan Sucianto beralamat di Kelurahan Pasar lama, Kota Lahat

Pangkalan Supani Basir beralamt di Sekio Sidomulyo, Kecamatan Kota Lahat

Pangkalan Tatung beralamat di Lembayung Kota Lahat

Baca Juga :  WABUP AJAK WARGA DONOR DARAH KE PMI

Pangkalan Agung beralamat di Kelurahan Lahat Tengah

Pangkalan Deny Armoko beralamat di Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

Pangkalan Kuswara beralamat di Desa Muara Siban, Kota Lahat

Pangkalan Linawati beralamat di Jalan Kolonel Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

Pangkalan Muhamad Ali Hanafiah beralamat di perumnas selawi

Pangkalan Supandi beralamat di Kapling Blok B Kota Lahat

Total LPG 3 Kg yang bakal dialokasikan berjumlah 4.980 tabung.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru